imbuh Harissandi.
Di sisi lain, keunggulan sistem baru ini dijelaskan oleh Kasubbid Paminal, AKBP Ari Prayitno. Menurutnya, kuncinya ada pada mekanisme koordinasi yang lebih cepat antara Subbag Yanduan dan Subbid Paminal. Bahkan, verifikasi laporan kini bisa dilakukan secara daring.
"Petugas akan menghubungi pelapor secara langsung, bahkan melakukan verifikasi melalui video call. Artinya, masyarakat tidak perlu repot datang ke kantor Bidpropam. Prosesnya jauh lebih cepat dan efisien tanpa mengurangi nilai akuntabilitas,"
jelas AKBP Ari.
Sistem ini juga memastikan distribusi pengaduan berjalan serentak ke berbagai fungsi terkait Paminal, Provos, hingga satker teknis lainnya. Dengan begitu, penanganan laporan diharapkan tak lagi berjalan sendiri-sendiri atau parsial.
Saat ini, Barcode QR Yanduan sudah terpasang di seluruh titik pelayanan publik kepolisian se-Provinsi Riau, dari tingkat Polda hingga Polsek. Langkah masif ini bukan tanpa tujuan. Selain ingin mengeliminasi sikap arogansi oknum, mereka juga berharap bisa memperkuat budaya kerja yang lebih profesional.
"Kepastian tindak lanjut ini adalah kunci untuk meningkatkan kepercayaan publik. Kami ingin Polri semakin Presisi dan berkeadilan, sejalan dengan semangat Melindungi Tuah, Menjaga Marwah,"
pungkas AKBP Ari menutup pembicaraan.
Artikel Terkait
Kementerian Kebudayaan Terapkan WFH dan Efisiensi Energi Respons Krisis Global
Pengguna QRIS di Kaltim Tembus 859 Ribu, Transaksi Digital dan Uang Tunai Tumbuh Beriringan
Ambulans di RSUD Kudus Tak Dikenai Tarif Parkir Rp80 Ribu, Hanya Salah Paham
Sirkulasi Uang Tunai Tembus Rp1.370 Triliun Saat Mudik Lebaran 2026