Kabar mengejutkan datang dari Kejaksaan Agung. Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, Padeli, justru berakhir di balik jeruji besi. Ia kini berstatus tersangka dalam kasus korupsi yang diduga dilakukannya saat masih menjabat sebagai Kajari Enrekang.
Menurut sejumlah saksi, modusnya melibatkan penyalahgunaan wewenang hingga penerimaan uang dalam jumlah besar.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi penahanan itu lewat keterangan tertulisnya, Selasa (23/12/2025).
Padeli langsung dijebloskan ke rumah tahanan negara cabang Kejaksaan Agung. Ia tidak sendirian. Ada satu tersangka lain yang ikut dicokok, seorang berinisial SL. Sayangnya, identitas SL ini masih ditutup-tutupi oleh pihak Kejagung.
Artikel Terkait
Geliat Industri Game Lokal Meriahkan Jakarta Esport New Height
Bus Rombongan Kru KRI Soeharso Tabrakan dengan Truk di Tol Belmera, Belasan Terseret Cedera
Kapolri Tegaskan: Sopir Bus Jangan Sok Heroik Saat Mudik Nataru
Audit Lingkungan Hidup Digelar, Sembilan Perusahaan Sudah Kena Sanksi