Kabar mengejutkan datang dari Kejaksaan Agung. Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, Padeli, justru berakhir di balik jeruji besi. Ia kini berstatus tersangka dalam kasus korupsi yang diduga dilakukannya saat masih menjabat sebagai Kajari Enrekang.
Menurut sejumlah saksi, modusnya melibatkan penyalahgunaan wewenang hingga penerimaan uang dalam jumlah besar.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi penahanan itu lewat keterangan tertulisnya, Selasa (23/12/2025).
Padeli langsung dijebloskan ke rumah tahanan negara cabang Kejaksaan Agung. Ia tidak sendirian. Ada satu tersangka lain yang ikut dicokok, seorang berinisial SL. Sayangnya, identitas SL ini masih ditutup-tutupi oleh pihak Kejagung.
Artikel Terkait
Menteri Zulhas Pastikan Stok Pangan Nasional Aman di Tengah Gejolak Global
Satu Tewas dalam Tabrakan Dua Motor di Jalur Mancak-Anyer
Pertamina Bina Ratusan UMKM, Produk Lokal Teras Balongan Tembus Pasar Luar Negeri
Tuchel Kecewa atas Cemoohan Penonton Wembley untuk Debut Kembali Ben White