Pembahasan revisi UU Migas yang sempat mandek, kini siap digulirkan kembali oleh Komisi XII DPR RI. Dukungan kuat datang dari Fraksi Partai Gerindra, yang mendorong agar proses ini segera diselesaikan.
Sekretaris Fraksi Gerindra, Bambang Haryadi, menegaskan posisi partainya. "Fraksi Partai Gerindra mendorong percepatan revisi UU Migas," ujarnya saat dikonfirmasi Senin lalu.
Menurut Bambang, ada beberapa alasan mendesak. Putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2012 yang membatalkan keberadaan BP Migas jadi salah satu pemicunya. Ia menilai aturan yang ada sekarang sudah ketinggalan zaman.
"UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas yang saat ini berlaku sudah tidak relevan dengan kondisi terkini, apalagi setelah pasca putusan MK No. 36 tahun 2012," tegasnya.
Nah, begitu masa reses DPR berakhir, rapat pun akan segera dimulai. Komisi XII berencana mengundang berbagai pihak, dari masyarakat umum hingga pelaku usaha, untuk menampung masukan. "Kita akan mulai mengundang semua elemen," kata Bambang.
Artikel Terkait
De Zerbi Buka Peluang ke Tottenham, Syaratnya Spurs Harus Bertahan
Polres Metro Bekasi Gelar Pengecekan di 28 Objek Wisata Jelang Libur Lebaran
Pemerintah Siapkan WFH Satu Hari Seminggu untuk ASN Usai Lebaran
Iran Bantah Klaim Trump Soal Dialog, Sebut Upaya Manipulasi Pasar Minyak