Pembahasan revisi UU Migas yang sempat mandek, kini siap digulirkan kembali oleh Komisi XII DPR RI. Dukungan kuat datang dari Fraksi Partai Gerindra, yang mendorong agar proses ini segera diselesaikan.
Sekretaris Fraksi Gerindra, Bambang Haryadi, menegaskan posisi partainya. "Fraksi Partai Gerindra mendorong percepatan revisi UU Migas," ujarnya saat dikonfirmasi Senin lalu.
Menurut Bambang, ada beberapa alasan mendesak. Putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2012 yang membatalkan keberadaan BP Migas jadi salah satu pemicunya. Ia menilai aturan yang ada sekarang sudah ketinggalan zaman.
"UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas yang saat ini berlaku sudah tidak relevan dengan kondisi terkini, apalagi setelah pasca putusan MK No. 36 tahun 2012," tegasnya.
Nah, begitu masa reses DPR berakhir, rapat pun akan segera dimulai. Komisi XII berencana mengundang berbagai pihak, dari masyarakat umum hingga pelaku usaha, untuk menampung masukan. "Kita akan mulai mengundang semua elemen," kata Bambang.
Soal draf, sebenarnya sudah ada. Tinggal penyempurnaannya saja. "Draft RUU sebenarnya sudah ada, tinggal penyempurnaan untuk diusulkan menjadi usul inisiatif DPR," jelasnya.
Ia menambahkan, "Kita ingin menguatkan penguasaan negara di sektor Migas, sesuai amanat UUD 1945 pasal 33."
Jalan revisi UU ini memang berliku. Periode 2014-2019 lalu, pembahasan sempat tuntas di DPR dan drafnya diserahkan ke pemerintah. Tapi, ada masalah teknis. Surat Presiden (surpres) yang terbit awal 2019 ke kementerian ternyata tak dilampiri Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Hal itu tentu saja menghambat.
Di periode berikutnya, 2019-2024, nasibnya tak jauh beda. RUU sempat disinkronisasi di tingkat Baleg dan sampai ke Komisi VII. Sayangnya, proses berhenti di situ. Pembahasan tak pernah naik ke tingkat Badan Musyawarah untuk diparipurnakan. Kini, bola ada di tangan Komisi XII. Akankah kali ini berhasil?
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Roy Suryo Minta Salinan 709 Dokumen Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Lubang Kembali Muncul di Jalan Gatot Subroto, Warga Soroti Perbedaan Material Jalan
KPK Tetapkan Kepala KPP Madya Banjarmasin Tersangka Suap Restitusi Pajak Rp 48 Miliar
Menteri Fadli Zon Resmikan Pameran, Cikal Bakal Museum Pajajaran di Bogor