Di sisi lain, pemerintah juga berharap aparat penegak hukum bisa bergerak cepat. Mereka diminta memeriksa setiap angkutan yang membawa kendaraan bekas banjir, terutama yang hendak dibawa keluar dari Aceh. Tujuannya jelas: memastikan kendaraan itu memang milik si pengangkut, bukan hasil jarahan.
Tak hanya mengandalkan aparat, peran serta masyarakat dinilai krusial. Warga diajak untuk ikut memantau dan melaporkan tindakan mencurigakan.
"Kami berharap kepada masyarakat agar turut serta memantau tindakan mencurigakan atas potensi praktik penjarahan tersebut dengan segera melaporkannya kepada pihak aparat penegak hukum," pungkasnya.
Jadi, selain berjuang menghadapi dampak banjir, warga Aceh Tamiang kini harus ekstra waspada. Melindungi harta benda yang tersisa dari tangan-tangan jahil menjadi tantangan berikutnya.
Artikel Terkait
Desakan Kuat agar Dewas KPK Periksa Pimpinan Soal Perubahan Status Tahanan Gus Yaqut
Gunung Ibu Erupsi, Luncurkan Kolom Abu 600 Meter
Remaja 14 Tahun Tewas Terseret Arus di Pantai Karangnaya Sukabumi
Polres Tangerang Kota Gencar Patroli Rumah Kosong Saat Arus Mudik Lebaran