Lelang aset korupsi Andi Winarto akhirnya rampung juga. Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung berhasil menjual tanah sitaan seluas 666 meter persegi itu dengan harga Rp 5,4 miliar lebih. Tidak tanggung-tanggung, asetnya laku semua.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan hal itu lewat keterangan tertulisnya pada Minggu (21/12/2025).
"Lelang dilakukan pada Selasa, 16 Desember 2025," katanya.
Menurutnya, proses lelang berjalan lancar dan seluruh aset terjual. "Laku terjual senilai Rp 5.461.200.000," ucap Anang.
Tanah yang dilelang itu terdiri dari empat bidang. Lokasinya di Gang Merdekalio, kawasan Tamansari, Bandung. Prosesnya sendiri digelar secara daring melalui situs lelang pemerintah.
Artikel Terkait
Kapolri Turun ke Stasiun Tawang, Cek Kesiapan Pengamanan Nataru
Komentar Pejabat Jepang Soal Senjata Nuklir Picu Kemarahan Hebat Pyongyang
Korsleting Picu Kobaran Api, 14 Rumah di Kapuk Muara Ludes
Cibis Park Ramai oleh Tawa Ratusan Anak PAUD dalam Acara Playdate