Lelang aset korupsi Andi Winarto akhirnya rampung juga. Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung berhasil menjual tanah sitaan seluas 666 meter persegi itu dengan harga Rp 5,4 miliar lebih. Tidak tanggung-tanggung, asetnya laku semua.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan hal itu lewat keterangan tertulisnya pada Minggu (21/12/2025).
"Lelang dilakukan pada Selasa, 16 Desember 2025," katanya.
Menurutnya, proses lelang berjalan lancar dan seluruh aset terjual. "Laku terjual senilai Rp 5.461.200.000," ucap Anang.
Tanah yang dilelang itu terdiri dari empat bidang. Lokasinya di Gang Merdekalio, kawasan Tamansari, Bandung. Prosesnya sendiri digelar secara daring melalui situs lelang pemerintah.
Artikel Terkait
Guru Besar UIN Palu: Idul Fitri 2026 Momentum Pas Asah Toleransi
KPK Pindahkan Yaqut Cholil Qoumas ke Tahanan Rumah Atas Permohonan Keluarga
Pemudik Apresiasi Contraflow dan Pengawasan Drone di Jalur Jakarta-Bandung
Libur Lebaran Sekolah Berakhir 27 Maret, Siswa Kembali Belajar 30 Maret 2026