Lelang aset korupsi Andi Winarto akhirnya rampung juga. Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung berhasil menjual tanah sitaan seluas 666 meter persegi itu dengan harga Rp 5,4 miliar lebih. Tidak tanggung-tanggung, asetnya laku semua.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan hal itu lewat keterangan tertulisnya pada Minggu (21/12/2025).
"Lelang dilakukan pada Selasa, 16 Desember 2025," katanya.
Menurutnya, proses lelang berjalan lancar dan seluruh aset terjual. "Laku terjual senilai Rp 5.461.200.000," ucap Anang.
Tanah yang dilelang itu terdiri dari empat bidang. Lokasinya di Gang Merdekalio, kawasan Tamansari, Bandung. Prosesnya sendiri digelar secara daring melalui situs lelang pemerintah.
Artikel Terkait
Subuh Berkah: Khitanan Gratis dan Sembako Sambut Puluhan Anak di Kiara Sari
Ironi Bupati Termuda Bekasi: Dua Pemimpin Muda, Dua Kasus Suap
Operasi Lilin 2025: Kecelakaan Anjlok Drastis di Hari Pertama Mudik
Aceh Kembali Terang, 20 Gardu Induk Beroperasi Penuh Pascabencana