Lelang aset korupsi Andi Winarto akhirnya rampung juga. Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung berhasil menjual tanah sitaan seluas 666 meter persegi itu dengan harga Rp 5,4 miliar lebih. Tidak tanggung-tanggung, asetnya laku semua.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan hal itu lewat keterangan tertulisnya pada Minggu (21/12/2025).
"Lelang dilakukan pada Selasa, 16 Desember 2025," katanya.
Menurutnya, proses lelang berjalan lancar dan seluruh aset terjual. "Laku terjual senilai Rp 5.461.200.000," ucap Anang.
Tanah yang dilelang itu terdiri dari empat bidang. Lokasinya di Gang Merdekalio, kawasan Tamansari, Bandung. Prosesnya sendiri digelar secara daring melalui situs lelang pemerintah.
Artikel Terkait
Utang Tak Dibayar, Pria Sidoarjo Dijemput Paksa dan Dianiaya Massa
Di Balik Canda Purnabakti Arief Hidayat: Kisah Ajakan yang Mengubah Takdirnya di MK
Ketua Komisi VII Soroti Menteri Pariwisata: Jawaban Harusnya di Rapat, Bukan di Medsos
Ribuan Cacahan Uang Serbu TPA Liar di Bekasi, Asal-Usulnya Masih Misteri