Operasi tangkap tangan KPK di Kalimantan Selatan berhasil menjerat tiga oknum jaksa. Mereka diduga memeras sejumlah kepala dinas di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Momentum ini, tentu saja, jadi tamparan keras sekaligus kesempatan bagi institusi Kejaksaan untuk benar-benar berbenah.
Ketiganya adalah Albertinus P Napitupulu (APN) selaku Kepala Kejari setempat, Asis Budianto (ASB) dari Kasi Intel, dan Taruna Fariadi (TAR) dari Kasi Datun. Namun, ada drama kecil di lapangan. Saat operasi digelar, Taruna Fariadi kabur. Ia berhasil menghilang dari lokasi.
Meski satu orang melarikan diri, KPK tak ragu. Mereka sudah menetapkan ketiganya sebagai tersangka. Langkah penahanan pun segera dilakukan.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan hal itu dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (20/12/2025).
"Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan tiga orang tersangka," ujarnya.
Ia lalu menyebutkan nama-nama yang sudah diketahui publik: APN, ASB, dan TAR. Mereka ditahan untuk 20 hari ke depan, terhitung sejak 19 Desember 2025.
Artikel Terkait
Trump Kritik Ekspresi Wartawati Saat Ditanya Soal Kasus Epstein
Prabowo Soroti Hilangnya Rumah Radio Bung Tomo, Ahli Sebut Keteledoran Kolektif
Dendam dan Ideologi Ekstrem: Siswa SMP Kubu Raya Lempar Bom Molotov di Sekolah
KPK Bergerak Cepat: OTT Bea Cukai Jakarta dan Banjarmasin Digelar Serentak