Operasi tangkap tangan KPK di Kalimantan Selatan berhasil menjerat tiga oknum jaksa. Mereka diduga memeras sejumlah kepala dinas di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Momentum ini, tentu saja, jadi tamparan keras sekaligus kesempatan bagi institusi Kejaksaan untuk benar-benar berbenah.
Ketiganya adalah Albertinus P Napitupulu (APN) selaku Kepala Kejari setempat, Asis Budianto (ASB) dari Kasi Intel, dan Taruna Fariadi (TAR) dari Kasi Datun. Namun, ada drama kecil di lapangan. Saat operasi digelar, Taruna Fariadi kabur. Ia berhasil menghilang dari lokasi.
Meski satu orang melarikan diri, KPK tak ragu. Mereka sudah menetapkan ketiganya sebagai tersangka. Langkah penahanan pun segera dilakukan.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan hal itu dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (20/12/2025).
"Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan tiga orang tersangka," ujarnya.
Ia lalu menyebutkan nama-nama yang sudah diketahui publik: APN, ASB, dan TAR. Mereka ditahan untuk 20 hari ke depan, terhitung sejak 19 Desember 2025.
Artikel Terkait
Polri Imbau Pemudik Hindari Puncak Arus Balik 24 Maret 2026
Ditpolairud Bantu Warga Bersihkan Rumah Pascabanjir di Kampung Melayu
Pemerintah Siapkan Skema Daring Terbatas untuk Antisipasi Krisis Energi
Perempuan Tewas Jatuh dari Lantai Empat Mal di Medan