Operasi tangkap tangan KPK di Kalimantan Selatan berhasil menjerat tiga oknum jaksa. Mereka diduga memeras sejumlah kepala dinas di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Momentum ini, tentu saja, jadi tamparan keras sekaligus kesempatan bagi institusi Kejaksaan untuk benar-benar berbenah.
Ketiganya adalah Albertinus P Napitupulu (APN) selaku Kepala Kejari setempat, Asis Budianto (ASB) dari Kasi Intel, dan Taruna Fariadi (TAR) dari Kasi Datun. Namun, ada drama kecil di lapangan. Saat operasi digelar, Taruna Fariadi kabur. Ia berhasil menghilang dari lokasi.
Meski satu orang melarikan diri, KPK tak ragu. Mereka sudah menetapkan ketiganya sebagai tersangka. Langkah penahanan pun segera dilakukan.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan hal itu dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (20/12/2025).
"Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan tiga orang tersangka," ujarnya.
Ia lalu menyebutkan nama-nama yang sudah diketahui publik: APN, ASB, dan TAR. Mereka ditahan untuk 20 hari ke depan, terhitung sejak 19 Desember 2025.
Artikel Terkait
Wakapolres Kampar Turun Langsung, Ronda Bareng Warga Sambut Nataru
Kapolsek Ciputat Timur Tinjau Gereja Rempoa, Siapkan Keamanan Natal 2025
Operasi Lilin Lancang Kuning 2025: Pengamanan Diperketat, Layanan Kesehatan Ditambah di Pelabuhan Tanjung Harapan
Gus Fawait Blusukan ke Umbulsari, Janjikan KTP Sampai ke Pelosok