“Jangan sampai ada pemerintahan yang SiLPA-nya besar, ya kan. Kalau SiLPA-nya besar itu artinya bahwa, yang pertama, pemerintahan itu tidak berkinerja. Kan asas dan dasar daripada transfer TKD daerah ini kan kinerja,” sambungnya.
Ribka mengaku mendapat mandat khusus dari komite eksekutif untuk membina dan mengawasi tata kelola Otsus Papua. Baginya, tata kelola yang optimal adalah kunci. Kunci untuk menjawab segudang persoalan, dari kesejahteraan, kesehatan, hingga angka kemiskinan yang masih mengganjal. Makanya, dia mendorong Pemda untuk menyisir ulang program kerjanya, memastikan anggaran Otsus benar-benar dimanfaatkan secara optimal.
“Sehingga memang tahun 2026 saya sebagai mandat tugas yang diberikan Bapak Presiden kepada saya untuk tata kelola ekonomi Otsus ini, dan benar-benar saya akan bekerja untuk melakukan tata kelola dana Otsus. Kita akan bedah APBD-nya, kita akan lihat tata kelolanya, kita akan lihat impact-nya sudah sampai di mana. Kita akan melakukan evaluasi,” tandas Ribka.
Pesan itu jelas. Menuju 2045, kerja di Papua harus lebih rapi, tepat sasaran, dan akuntabel. Tak ada ruang untuk pemborosan atau kinerja yang setengah-setengah.
Artikel Terkait
Gurun Dubai Kembali Tergenang, Bandara Lumpuh Diterjang Banjir
Warga Belanda Dideportasi Usai Ancam Warga Pakai Airsoft Gun Saat Mabuk
Polres Tangsel Gelar Apel Akbar, Siapkan Operasi Lilin untuk Nataru 2025
Kengerian di Stasiun Taipei: Bom Asap dan Penusukan Tewaskan Empat Jiwa