Operasi Militer AS di Pasifik Tewaskan 5 Orang, Bukti Keterkaitan Narkoba Masih Dipertanyakan

- Jumat, 19 Desember 2025 | 14:55 WIB
Operasi Militer AS di Pasifik Tewaskan 5 Orang, Bukti Keterkaitan Narkoba Masih Dipertanyakan

Militer Amerika Serikat kembali melancarkan serangan di Samudra Pasifik. Kali ini, dua kapal yang diduga membawa narkoba menjadi sasaran pada Kamis lalu. Menurut pernyataan resmi, sedikitnya lima orang tewas dalam insiden tersebut.

Ini bukan aksi pertama. Sejak September, pemerintahan Trump sudah menjalankan serangkaian operasi serupa di perairan Karibia dan Pasifik timur. Mereka menyebutnya sebagai bagian dari kampanye besar-besaran memberantas narkoba di kawasan itu.

Namun begitu, ada satu masalah yang terus mengemuka. Pemerintahan Trump belum juga menunjukkan bukti kuat yang mengaitkan kapal-kapal yang diserang dengan perdagangan gelap narkoba. Hal ini, tentu saja, memicu perdebatan sengit soal legalitas operasi militer semacam ini.

Komando Selatan AS lewat sebuah pernyataan di media sosial X mengonfirmasi detail serangan. Mereka menyebut kedua kapal itu berada di perairan internasional dan "terlibat dalam operasi perdagangan narkoba".

Tiga orang dilaporkan tewas di kapal pertama. Sementara di kapal kedua, korban jiwa mencapai dua orang.

Dengan penambahan korban terbaru ini, hitungan AFP berdasarkan data resmi menjadi cukup mencengangkan. Total korban tewas dalam rentetan serangan AS ini sedikitnya telah mencapai 104 orang.

Operasi sebelumnya pada September lalu justru meninggalkan catatan kelam. Militer AS menyerang untuk kedua kalinya menghantam korban selamat dari serangan pertama di kapal yang sama. Aksi itu langsung memicu tuduhan kejahatan perang dari berbagai pihak.

Di sisi lain, penggunaan kekuatan militer untuk perang narkoba ini menimbulkan pertanyaan lain yang tak kalah pelik. Apalagi dengan peringatan Trump soal kemungkinan serangan darat ke Venezuela. Banyak yang mempertanyakan, apakah Presiden perlu meminta izin Kongres untuk langkah-langkah seperti ini, atau tidak.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar