Operasi tangkap tangan KPK kembali terjadi, kali ini di Kalimantan Selatan. Dua orang berhasil diamankan dan langsung diboyong ke Gedung KPK di Kuningan untuk menjalani pemeriksaan mendalam. Yang menarik, salah satu dari mereka adalah oknum dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara.
Pantauan di lokasi pada Jumat pagi (19/12/2025) cukup jelas. Orang pertama tiba sekitar pukul 08.19 WIB. Tak lama berselang, hanya selisih empat menit, orang kedua pun menyusul masuk ke gedung berwarna kuning itu.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kemudian membenarkan dan merinci identitas mereka. Menurutnya, yang diamankan adalah Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara.
"Benar, diantaranya yang diamankan Kajari, Kasi Intel, dan swasta yang diduga sebagai perantara,"
kata Budi kepada para wartawan yang sudah menunggu.
Nah, selain kedua oknum jaksa itu, rupanya ada pihak ketiga yang ikut terjerat. Penyidik juga meringkus seorang pihak swasta yang diduga kuat berperan sebagai perantara. Kasusnya sendiri berhubungan dengan dugaan pemerasan.
"Pihak-pihak tersebut selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara intensif, dimana dugaan awalnya adalah tindak pemerasan,"
ujarnya menegaskan.
Tak cuma orang, barang bukti pun diamankan. Jumlahnya tidak main-main. Budi menyebut ada uang tunai yang disita, nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
"Tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang tunai ratusan juta rupiah,"
ucapnya.
Seperti biasa, KPK punya waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para tersangka OTT. Untuk sementara, mereka masih berstatus sebagai pihak yang diperiksa. Menunggu perkembangan selanjutnya, tentu saja.
Artikel Terkait
Anggota IV BPK Haerul Saleh Meninggal Dunia Akibat Kebakaran Rumah, Mentan Amran Sampaikan Duka Mendalam
Siswi SMP di Blitar Jadi Korban Eksploitasi Seksual, Muncikari Dibekuk Polisi
Kemlu Selidiki Dugaan Keterlibatan WNI dalam Penangkapan 2.251 Pelaku Penipuan Daring di Malaysia
Pentagon Rilis 162 Dokumen UFO untuk Publik, Trump Klaim Wujudkan Transparansi Penuh