Polisi kembali membongkar praktik kejahatan yang meresahkan. Kali ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap jaringan peredaran sekaligus pembuatan uang palsu dalam mata uang asing, yakni Dolar Amerika dan Dolar Singapura. Dua orang sudah diamankan.
Menurut Direktur Ditreskrimsus, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, kasus ini terbongkar berkat informasi dari warga. Mereka melaporkan adanya uang asing palsu yang beredar dan mulai mengganggu.
Operasi penangkapan dimulai di Kota Tangerang, tepatnya di bawah sebuah JPO, Kamis pagi kemarin. Sekitar pukul enam pagi, seorang pria berinisial HS diamankan di dalam sebuah bus yang melintas dari Pandeglang menuju Kalideres.
Dia diduga kuat berperan sebagai pengedar.
Bukti yang disita dari HS cukup mencengangkan: hampir dua ribu lembar uang seratus dolar AS palsu, ditambah lebih dari lima ratus lembar dolar Singapura. Yang menarik, sebagian lembaran itu masih berupa lembaran utuh, belum dipotong rapi.
Artikel Terkait
Arus Balik Lebaran Mulai Terasa, Puncak Diprediksi 24 Maret
Arus Balik Lebaran Mulai Deras, 41 Ribu Penumpang Tiba di Jakarta Pagi Ini
Soekarno-Hatta Masuk 10 Besar Bandara dengan Layanan Imigrasi Terbaik Dunia
Menteri HAM: Gaya Kepemimpinan Prabowo Egaliter dan Berpihak pada Rakyat