Polisi kembali membongkar praktik kejahatan yang meresahkan. Kali ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap jaringan peredaran sekaligus pembuatan uang palsu dalam mata uang asing, yakni Dolar Amerika dan Dolar Singapura. Dua orang sudah diamankan.
Menurut Direktur Ditreskrimsus, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, kasus ini terbongkar berkat informasi dari warga. Mereka melaporkan adanya uang asing palsu yang beredar dan mulai mengganggu.
Operasi penangkapan dimulai di Kota Tangerang, tepatnya di bawah sebuah JPO, Kamis pagi kemarin. Sekitar pukul enam pagi, seorang pria berinisial HS diamankan di dalam sebuah bus yang melintas dari Pandeglang menuju Kalideres.
Dia diduga kuat berperan sebagai pengedar.
Bukti yang disita dari HS cukup mencengangkan: hampir dua ribu lembar uang seratus dolar AS palsu, ditambah lebih dari lima ratus lembar dolar Singapura. Yang menarik, sebagian lembaran itu masih berupa lembaran utuh, belum dipotong rapi.
Artikel Terkait
Ijeck Lengser, Doli Kurnia Tandjung Ambil Alih Pimpinan Golkar Sumut
Pemerintah Gandeng DKI Luncurkan Pelatihan Gig Economy untuk 3.000 Gen Z Tiap Bulan
Pemulihan RSUD di Sumatera Mulai Terlihat, Giliran Puskesmas Disusul
Muarajambi Bangkit: Situs Kuno Sriwijaya Dihidupkan Kembali