"Jadi, untuk kelanjutannya, penyidikan akan diproses di Kejaksaan Agung," jelasnya.
Di sisi lain, pihak Kejagung pun telah menerima penyerahan tersebut. Sesjamintel Kejagung Sarjono Turin yang hadir dalam kesempatan itu menyatakan, proses lebih lanjut akan diumumkan kemudian dari kantornya.
Dengan begitu, kasus ini memasuki babak baru. KPK melepasnya, sementara Kejaksaan Agung mengambil alih tongkat estafet penyelidikan.
Artikel Terkait
Wakil Bupati Bekasi Bungkam, Tunggu Kejelasan OTT KPK
Komjak Desak Kejagung: Sanksi Pidana untuk Jaksa Terjerat OTT, Bukan Cuma Teguran
Korlantas Tambah 315 Unit e-Tilang Handheld, Targetkan Penegakan Hukum yang Lebih Transparan
Australia Luncurkan Program Buyback Senjata Usai Tragedi Bondi