Dua Tersangka OTT KPK Banten Diserahkan ke Kejagung

- Jumat, 19 Desember 2025 | 01:20 WIB
Dua Tersangka OTT KPK Banten Diserahkan ke Kejagung

"Jadi, untuk kelanjutannya, penyidikan akan diproses di Kejaksaan Agung," jelasnya.

Di sisi lain, pihak Kejagung pun telah menerima penyerahan tersebut. Sesjamintel Kejagung Sarjono Turin yang hadir dalam kesempatan itu menyatakan, proses lebih lanjut akan diumumkan kemudian dari kantornya.

Dengan begitu, kasus ini memasuki babak baru. KPK melepasnya, sementara Kejaksaan Agung mengambil alih tongkat estafet penyelidikan.

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar