"Jadi, untuk kelanjutannya, penyidikan akan diproses di Kejaksaan Agung," jelasnya.
Di sisi lain, pihak Kejagung pun telah menerima penyerahan tersebut. Sesjamintel Kejagung Sarjono Turin yang hadir dalam kesempatan itu menyatakan, proses lebih lanjut akan diumumkan kemudian dari kantornya.
Dengan begitu, kasus ini memasuki babak baru. KPK melepasnya, sementara Kejaksaan Agung mengambil alih tongkat estafet penyelidikan.
Artikel Terkait
Wali Kota Makassar dan Jajaran Berbaur dengan Warga dalam Salat Idulfitri di Karebosi
Arkeolog Hiram Bingham dan Ekspedisi Yale yang Mengungkap Machu Picchu
Ribuan Peziarah Padati TPU Tanah Kusir Usai Salat Idul Fitri
Ivan Gunawan Salat Id di Masjid yang Dibangunnya di Depok