Dua orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Banten akhirnya diserahkan. Mereka kini berada dalam pengawasan Kejaksaan Agung, yang akan melanjutkan proses penyidikan.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi hal itu di gedung KPK, Kuningan, Jumat (19/12/2025).
"Kami sudah menyerahkan orangnya, beserta barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi itu," ujar Asep.
Menurutnya, penyerahan dilakukan karena kedua orang tersebut ternyata sudah berstatus tersangka di Kejagung. Bahkan, surat perintah penyidikan untuk mereka sudah lebih dulu terbit.
Artikel Terkait
Wali Kota Makassar dan Jajaran Berbaur dengan Warga dalam Salat Idulfitri di Karebosi
Arkeolog Hiram Bingham dan Ekspedisi Yale yang Mengungkap Machu Picchu
Ribuan Peziarah Padati TPU Tanah Kusir Usai Salat Idul Fitri
Ivan Gunawan Salat Id di Masjid yang Dibangunnya di Depok