Di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025), suasana tegang menyelimuti. Randi Iswahyudi, salah satu polisi yang menangani kasus narkoba di Rutan Salemba, hadir sebagai saksi. Kasus ini melibatkan sejumlah nama, termasuk artis Ammar Zoni. Menariknya, modus operandi yang diungkap Randi terbilang canggih: mereka memanfaatkan aplikasi pesan bernama Zangi untuk mengedarkan sabu dari dalam sel.
“Mereka ini ditanyakan nggak, dia mendapatkan, tadi kan dari Saudara Andre (DPO), menggunakan aplikasi apa nggak? Kan soalnya di BAP ada bacanya menggunakan aplikasi, transaksinya. Aplikasi apa?” tanya jaksa membuka pemeriksaan.
“Zangi,” jawab Randi singkat.
“Itu sejenis apa ya aplikasi Zangi?” tanya jaksa lagi, terdengar penasaran.
“Seperti BBM (BlackBerry Messenger),” jelas Randi.
Pertanyaan kemudian berlanjut. “Bisa komunikasi di sana ya?”
“Iya,” sahut Randi.
Artikel Terkait
Program SIGAP Sukses Ubah Pola Asuh, Jangkau 84 Ribu Baduta di 638 Desa
Hujan Guyur Aksi Nelayan, Polisi Bagikan Roti dan Air Mineral
Husni Desak KIP-PIP Dipercepat untuk Pelajar Korban Bencana
Buruh Serang Serukan Kenaikan UMK 12 Persen di Depan Pendopo Bupati