“Mendorong aparat penegak hukum mengusut perkara ini secara tuntas, professional dan transparan,” tegas Nurul.
“Memastikan hak-hak keluarga korban mendapat perlindungan dan pendampingan hukum.”
Ia juga tak lupa mengingatkan semua pihak. “Menghimbau semua pihak untuk tidak berspekulasi dan tidak mempolitisasi peristiwa ini,” imbuhnya.
Peristiwa naas ini terjadi pada Selasa (16/12) siang. Sang korban ditemukan di rumahnya sendiri, dalam kondisi mengenaskan dan bersimbah darah. Polisi langsung menyimpulkan ini adalah tindak kejahatan pembunuhan.
Namun begitu, motif di baliknya masih gelap. Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Yoga Tama, mengaku masih menyelidiki. “Motif pembunuhan belum bisa kita jelaskan dalam hal kita masih melakukan penyelidikan,” ujarnya, Rabu (17/12).
Kini, semua mata tertuju pada proses hukum yang berjalan. Keluarga menunggu keadilan, sementara publik berharap kasus ini tak sekadar tenggelam.
Artikel Terkait
Pesawat Militer Kolombia Jatuh di Perbatasan, Puluhan Tewas
Nintendo Switch 2 Didesain dengan Baterai Mudah Diganti, Respons Aturan Uni Eropa
Jadwal Salat Makassar 24 Maret 2026: Subuh 04.51 WITA, Isya 19.23 WITA
Pengelola Terapkan Sistem Buka-Tutup Rest Area KM 52B untuk Antisipasi Macet Jakarta-Cikampek