“Mendorong aparat penegak hukum mengusut perkara ini secara tuntas, professional dan transparan,” tegas Nurul.
“Memastikan hak-hak keluarga korban mendapat perlindungan dan pendampingan hukum.”
Ia juga tak lupa mengingatkan semua pihak. “Menghimbau semua pihak untuk tidak berspekulasi dan tidak mempolitisasi peristiwa ini,” imbuhnya.
Peristiwa naas ini terjadi pada Selasa (16/12) siang. Sang korban ditemukan di rumahnya sendiri, dalam kondisi mengenaskan dan bersimbah darah. Polisi langsung menyimpulkan ini adalah tindak kejahatan pembunuhan.
Namun begitu, motif di baliknya masih gelap. Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Yoga Tama, mengaku masih menyelidiki. “Motif pembunuhan belum bisa kita jelaskan dalam hal kita masih melakukan penyelidikan,” ujarnya, Rabu (17/12).
Kini, semua mata tertuju pada proses hukum yang berjalan. Keluarga menunggu keadilan, sementara publik berharap kasus ini tak sekadar tenggelam.
Artikel Terkait
Dari Papan Bekas Lima Ribuan ke Medali Emas SEA Games: Perjalanan Basral Graito
Pacarnya Putus, Pria di Bogor Tergantung Usai Ancam Bunuh Diri
Filsafat Kembali Menyapa: Jeda di Tengah Deru Zaman yang Tak Pasti
Pelepasan 1.035 Pekerja Migran Jadi Kick Off Program Quick Win Prabowo