Artikel ini ditulis untuk tujuan informasi. Jika Anda atau orang terdekat mengalami tekanan emosional atau pikiran untuk mengakhiri hidup, segera cari bantuan profesional dari psikolog, psikiater, atau layanan kesehatan mental terdekat.
Suasana mencekam menyelimuti sebuah rumah di Desa Nanggewer, Cibinong, Bogor. Di sana, seorang pria berusia 28 tahun dengan inisial E ditemukan meninggal. Ia tergantung. Tidak ada tanda-tanda kehidupan.
Menurut Kapolsek Cibinong, AKP Jony Handoko, tragedi ini terjadi pada Kamis (18/12) lalu. Awalnya, pacar korban, seorang remaja berinisial T (16), menghubunginya lewat telepon. Waktu itu masih pukul tiga pagi. Sang pacar memutuskan hubungan.
Alasannya, T kerap mendapat perlakuan kasar dari E. Trauma itu yang mendorongnya untuk mengakhiri hubungan.
"Karena trauma selalu mendapatkan perlakuan kasar dari korban. Lalu korban mengancam untuk bunuh diri," jelas Jony, Jumat (19/12/2025).
Mendengar ancaman itu, E konon meminta pacarnya datang ke rumahnya pagi-pagi. Namun, T tak begitu percaya. Baginya, ancaman bunuh diri itu mungkin sekadar gertakan.
"Setelah itu korban sudah tidak ada jawaban. Namun karena sedang tidak enak badan, maka (pacar korban) belum bisa datang pagi," ungkapnya lagi.
Baru pada sore harinya T memberanikan diri mendatangi rumah E. Ia mengetuk-ngetuk pintu. Sepi. Tidak ada sahutan dari dalam.
Ingat bahwa pintu rumah E biasanya tidak dikunci, T pun mencoba masuk. Tujuannya sederhana: mengembalikan handphone milik E yang masih dipegangnya.
Begitu masuk, ia melihat ponsel E sedang dicas. Diambilnya, lalu ditaruhnya di ruang tengah. Perhatiannya beralih. Ia lalu mengecek kamar tidur, mencari sang pemilik rumah. Kosong.
Hening yang aneh mulai terasa. T akhirnya membuka pintu kamar mandi.
Dan di sanalah ia menemukan hal yang paling tidak ingin dilihatnya. E tergantung lemas, sudah tak sadarkan diri. Tepat di depan kamar mandi.
Panik, T berlari keluar rumah memanggil tetangga. Laporan pun segera disampaikan ke polisi. Petugas segera bergerak ke lokasi untuk memproses TKP.
Setelah pemeriksaan mendalam, tidak ada bekas kekerasan pada jasad E. Polisi juga menyelidiki percakapan digital antara korban dan saksi.
"Setelah membaca isi chat antara saksi dan korban diduga korban tidak terima untuk diputuskan oleh saksi," pungkas AKP Jony Handoko menutup penjelasannya.
Artikel Terkait
Polri Cetak Sejarah, Jadi Institusi Kepolisian Ketiga di Dunia yang Gelar Turnamen Esports Resmi
Kanada Hancurkan Qatar 6-0, Raih Kemenangan Perdana di Piala Dunia 2026
KPK Periksa Silmy Karim soal Asal-usul Aset yang Disita dalam Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
Kemnaker Buka Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Tahap 3, Targetkan 20 Ribu Peserta