Supian Suri Minta Para Ayah di Depok Ambil Rapor Anak, Ada Surat Edarannya
Pemerintah Kota Depok punya gerakan baru. Melalui surat edaran bernomor 400.3/871/Disdik/2025 yang ditetapkan 15 Desember lalu, Wali Kota Supian Suri mengajak para ayah untuk lebih terlibat. Khususnya dalam hal pendidikan anak.
Isinya cukup jelas. Para ayah di Depok yang punya anak usia sekolah diimbau untuk datang sendiri ke sekolah saat pengambilan rapor akhir semester. Gerakan ini mereka sebut Ayah Teladan Indonesia.
"Kepada seluruh komponen masyarakat, Aparatur Pemerintah, Karyawan Swasta di wilayah Kota Depok yang memiliki anak usia Sekolah diimbau ayah untuk mengambil rapor anak ke sekolah pada waktu penerimaan rapor akhir semester,"
Begitu bunyi imbauan resmi dalam SE itu. Imbauan ini berlaku untuk ayah dengan anak di semua jenjang, mulai dari PAUD, SD, sampai SMA/SMK sederajat. Intinya, kalau ada rapor yang harus diambil, yang datang diharapkan sang ayah.
Artikel Terkait
Seskab Teddy Ikuti Takbiran dan Cicipi Mi Rebus UMKM Bersama Gubernur Medan
Gelombang Pemudik di Terminal Kampung Rambutan Surut 35% pada H-2 Lebaran
Polisi Bagikan Bibit Pohon sebagai THR Ekologis Saat Lebaran di Dumai Timur
Bitcoin Koreksi 7-8% Usai Sinyal Hawkish The Fed dari Rilis FOMC