Wali Kota Depok Imbau Para Ayah Ambil Rapor Anak Secara Langsung

- Rabu, 17 Desember 2025 | 21:20 WIB
Wali Kota Depok Imbau Para Ayah Ambil Rapor Anak Secara Langsung
Kebijakan Baru Walkot Depok

Supian Suri Minta Para Ayah di Depok Ambil Rapor Anak, Ada Surat Edarannya

Pemerintah Kota Depok punya gerakan baru. Melalui surat edaran bernomor 400.3/871/Disdik/2025 yang ditetapkan 15 Desember lalu, Wali Kota Supian Suri mengajak para ayah untuk lebih terlibat. Khususnya dalam hal pendidikan anak.

Isinya cukup jelas. Para ayah di Depok yang punya anak usia sekolah diimbau untuk datang sendiri ke sekolah saat pengambilan rapor akhir semester. Gerakan ini mereka sebut Ayah Teladan Indonesia.

"Kepada seluruh komponen masyarakat, Aparatur Pemerintah, Karyawan Swasta di wilayah Kota Depok yang memiliki anak usia Sekolah diimbau ayah untuk mengambil rapor anak ke sekolah pada waktu penerimaan rapor akhir semester,"

Begitu bunyi imbauan resmi dalam SE itu. Imbauan ini berlaku untuk ayah dengan anak di semua jenjang, mulai dari PAUD, SD, sampai SMA/SMK sederajat. Intinya, kalau ada rapor yang harus diambil, yang datang diharapkan sang ayah.

Gerakan ini langsung dijalankan. Menurut sejumlah sumber, pelaksanaannya dimulai Desember 2025 ini, menyesuaikan jadwal pembagian rapor di tiap sekolah. Pemerintah juga meminta pengertian dari instansi tempat para ayah bekerja.

Di surat edaran itu, pimpinan instansi baik pemerintah maupun swasta diharap bisa memberi dispensasi. Tujuannya agar para ayah punya waktu untuk datang ke sekolah anaknya.

Nah, ada juga unsur kampanye digitalnya. Kegiatan ayah mengambil rapor ini diharapkan untuk diunggah di media sosial. Dengan tagar GATI dan sekolahbersamaayah, gerakan ini diharapkan jadi tren positif.

Secara keseluruhan, langkah ini ingin menguatkan peran ayah. Bukan cuma sebagai pencari nafkah, tapi juga dalam pengasuhan, pendidikan karakter, dan mendampingi tumbuh kembang anak. Sebuah upaya sederhana, tapi bisa berdampak besar jika dijalankan bersama.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar