Larangan perjalanan ke Amerika Serikat kembali diperluas. Kali ini, tujuh negara baru masuk dalam daftar larangan yang dikeluarkan pemerintahan Trump. Suriah dan pemegang paspor Otoritas Palestina termasuk di dalamnya.
Langkah ini diumumkan Rabu (17/12/2025), dan sepertinya tak lepas dari kampanye lama Trump soal imigrasi ketat. Retorika kerasnya kini berubah jadi kebijakan nyata: melarang warga asing yang dianggap mengancam keselamatan warga AS.
Gedung Putih punya alasan lain. Dalam sebuah pengumuman, disebutkan bahwa kebijakan ini juga bertujuan mencegah warga asing yang berpotensi "merusak atau menggoyahkan budaya, pemerintahan, lembaga, atau prinsip-prinsip dasar negara."
Momen pengumuman ini cukup sensitif. Hanya beberapa hari sebelumnya, dua tentara AS dan seorang sipil tewas di Suriah negara yang justru sedang diupayakan Trump untuk direhabilitasi pasca-kekuasaan Bashar al-Assad.
Artikel Terkait
Genangan Air Masih Selimuti Lima RT di Jakarta Utara
Ricuh Singkat di Luar Indomilk Arena Usai Derbi Persita vs Persija
Tetangga di Cilacap Bunuh dan Perkosa Bocah 4,5 Tahun yang Hanya Ingin Main
Gencatan Senjata Gaza Terkoyak Lagi, 11 Jiwa Melayang di Tenda Pengungsian