Larangan perjalanan ke Amerika Serikat kembali diperluas. Kali ini, tujuh negara baru masuk dalam daftar larangan yang dikeluarkan pemerintahan Trump. Suriah dan pemegang paspor Otoritas Palestina termasuk di dalamnya.
Langkah ini diumumkan Rabu (17/12/2025), dan sepertinya tak lepas dari kampanye lama Trump soal imigrasi ketat. Retorika kerasnya kini berubah jadi kebijakan nyata: melarang warga asing yang dianggap mengancam keselamatan warga AS.
Gedung Putih punya alasan lain. Dalam sebuah pengumuman, disebutkan bahwa kebijakan ini juga bertujuan mencegah warga asing yang berpotensi "merusak atau menggoyahkan budaya, pemerintahan, lembaga, atau prinsip-prinsip dasar negara."
Momen pengumuman ini cukup sensitif. Hanya beberapa hari sebelumnya, dua tentara AS dan seorang sipil tewas di Suriah negara yang justru sedang diupayakan Trump untuk direhabilitasi pasca-kekuasaan Bashar al-Assad.
Artikel Terkait
Polisi Identifikasi Dua Tersangka Eksekutor Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
1.506 Napi Dapat Remisi Khusus Nyepi, Empat Langsung Bebas
Kondisi Andrie Yunus Mulai Membaik Usai Disiram Air Keras
Puspom TNI Selidiki Ada atau Tidaknya Perintah di Balik Penyerangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS