YouTuber Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan, yang lebih dikenal sebagai Resbob, resmi dipecat dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). Pemecatan tidak hormat ini dipicu oleh kontennya yang dinilai mengandung ujaran kebencian terhadap suku Sunda.
Surat pemecatan itu sendiri dikeluarkan oleh Dewan Pengurus Komisariat GMNI di Universitas Wijaya Kusuma Surabaya. Nomor suratnya 038/Int/DPK.GMNI-UWKS/XII/2025. Menariknya, Resbob sebenarnya baru saja menyelesaikan proses pengkaderan dan tercatat sebagai anggota komisariat UWKS tahun ini.
Ketua DPC GMNI Surabaya, Virgiawan Budi Prasetyo, membenarkan hal ini.
"Jadi memang betul bahwasannya Resbob itu kader kami. Namun cuma anggota biasa, kader biasa dari komisariat," ujarnya kepada awak media, Selasa lalu.
Meski statusnya sudah sebagai kader sejak September 2025 atau sekitar tiga bulan keaktifannya di organisasi ternyata nol besar. Virgiawan menyebut, Resbob sama sekali tidak pernah muncul dalam berbagai agenda atau program kerja, baik yang diadakan komisariatnya sendiri maupun oleh cabang Surabaya.
Artikel Terkait
AS Akui Kesalahan Fatal dalam Tabrakan Maut di Langit Washington
Putra Politisi PKS Tewas Ditikam di Rumah Mewah Cilegon
Harman Subakat Raih Gelar Puncak Marketeer of the Year 2025, Pacu Paragon ke Panggung Global
YouTuber Resbob Ditangkap di Semarang Usai Buron Tiga Hari