Dokumen perintah eksekutif itu sendiri berargumen bahwa fentanil ilegal "lebih dekat ke senjata kimia daripada narkotika." Pembuatan dan distribusinya, tertulis di sana, dinilai mengancam keamanan nasional dan memicu gelombang kriminalitas di wilayah tersebut.
Langkah klasifikasi ini tak lepas dari perang Trump terhadap yang ia sebut "teroris narkoba." Kampanye militer yang dilancarkan, termasuk menyerang kapal-kapal yang diduga menyelundupkan narkoba, telah berlangsung sejak September. Operasi itu dikabarkan telah menewaskan hampir 90 orang.
Trump dengan yakin menyatakan setiap kapal yang dihancurkan lebih dari 20 unit telah menyelamatkan 25.000 nyawa warga Amerika.
Tapi di sini ada kejanggalan. Kapal-kapal yang menjadi sasaran itu diduga kuat mengangkut kokain, bukan fentanil. Padahal, fentanil yang jauh lebih mematikan itu rutenya berbeda. Zat ini terutama diselundupkan ke AS melalui perbatasan darat Meksiko, bukan lewat kapal-kapal dari negara seperti Kolombia atau Venezuela.
Jadi, meski retorikanya keras dan klasifikasinya ekstrem, tampaknya ada kesenjangan antara target operasi militer dan narasi ancaman fentanil yang coba dibangun.
Artikel Terkait
Tabung Pink Misterius di Balik Misteri Kematian Lula Lahfah
DPR Usul Dana Makan Bergizi Gratis Tak Cukup dari Anggaran Pendidikan
MK Tegaskan Kewenangan Presiden Soal Grasi dan Amnesti Tetap Utuh
BMKG: Hujan Masih Guyur Jawa-Bali hingga Februari, Waspada Cuaca Ekstrem