Akhir 2025 benar-benar menghantam. Wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat berurusan dengan banjir bandang dan tanah longsor yang datang bertubi-tubi sejak akhir November, terus merembet hingga Desember. Jutaan orang terpaksa mengungsi. Ratusan rumah lenyap, tersapu lumpur dan air bah. Jalan-jalan nasional putus total, ekonomi daerah pun lumpuh dalam sekejap.
Di tengah situasi kacau balau itu, ada satu pertanyaan besar yang menggantung: kenapa pemerintah belum juga menetapkan peristiwa mengerikan ini sebagai 'bencana nasional'? Rasanya janggal. Terutama bagi mereka yang menyaksikan langsung bagaimana hidup mereka hancur berantakan.
Naturalisasi Bencana: Cara Halus Menutupi Masalah
Menurut Ilan Kelman, pakar geopolitik kebencanaan, cara kita melihat bencana seringkali keliru. Bencana bukanlah sesuatu yang tiba-tiba datang dari langit, tak terhindarkan. Bagi Kelman, ini lebih mirip "kegagalan politik". Sebuah hasil akhir dari kerentanan yang sengaja atau tidak, diciptakan lewat kebijakan yang timpang dan eksploitasi habis-habisan terhadap ruang hidup.
Jadi, narasi "cuaca ekstrem" yang kerap kita dengar? Itu narasi yang aman. Terlalu aman. Narasi itu gagal menyingkap akar masalah sebenarnya: deforestasi masif, pembukaan tambang dari hulu ke hilir, dan tata ruang yang amburadul karena intervensi para elit.
Faktanya, kawasan Sumatera bagian utara dan barat adalah salah satu yang paling parah kehilangan hutannya. Pembukaan lahan untuk sawit, kayu, dan tambang baik legal maupun ilegal telah merobek struktur penyangga alam. Bukit-bukit yang dulu berfungsi seperti spons, kini gundul dan rapuh. Sungai-sungai penuh sedimentasi, debit air jadi ganas setiap kali hujan mengguyur.
Kelman punya istilah untuk ini: naturalisasi bencana. Strategi politik yang mengalihkan pandangan publik dari penyebab struktural ke fenomena alam semata. Dengan begitu, aktor-aktor kunci di balik kerentanan itu korporasi, pemerintah daerah, pemberi izin bisa lolos dari interogasi publik.
Oligarki Ekstraktif: Para Perakit Kerentanan
Sumatera itu ladang emas bagi korporasi ekstraktif. Di Aceh, konsesi kayu dan sawit menggila sejak awal 2000-an. Di Sumatera Utara, tambang emas bertebaran, legal dan ilegal, di kaki gunung. Sementara Sumatera Barat, perbukitannya dikeruk untuk galian C.
Inilah yang disebut Kelman sebagai political construction of vulnerability. Kerentanan yang dibangun sistematis karena kepentingan segelintir kelompok diutamakan ketimbang keselamatan warga banyak.
Efeknya jelas. Hutan hilang, fungsi ekologis punah. Hujan yang dulu ditahan akar pepohonan, kini mengalir liar menghantam pemukiman. Tanah longsor jadi hal biasa. Tapi siapa yang bertanggung jawab?
Seringkali, izin-izin itu dikeluarkan oleh pejabat yang punya hubungan ekonomi atau keluarga dengan pemilik perusahaan. Oligarki ini tak cuma kuasai lahan, mereka pegang kebijakan, birokrasi, bahkan opini publik. Maka bencana 2025 ini bukan sekadar musibah alam. Ia adalah buah dari kebijakan ekstraktif yang menempatkan laba di atas nyawa.
Artikel Terkait
Penyidik Riau Gali Ruh Hukum Baru dalam Forum Kolaboratif
Kaesang Pangarep Siap Peras Darah Demi Kemenangan PSI di 2029
Ma Dong-seok dan Lisa BLACKPINK Bikin Heboh, Syuting Film di Jakarta Libatkan Rekayasa Lalu Lintas
Kaesang Menangis di Hadapan Kader, Berjanji Besarkan PSI