Akhir 2025 benar-benar menghantam. Wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat berurusan dengan banjir bandang dan tanah longsor yang datang bertubi-tubi sejak akhir November, terus merembet hingga Desember. Jutaan orang terpaksa mengungsi. Ratusan rumah lenyap, tersapu lumpur dan air bah. Jalan-jalan nasional putus total, ekonomi daerah pun lumpuh dalam sekejap.
Di tengah situasi kacau balau itu, ada satu pertanyaan besar yang menggantung: kenapa pemerintah belum juga menetapkan peristiwa mengerikan ini sebagai 'bencana nasional'? Rasanya janggal. Terutama bagi mereka yang menyaksikan langsung bagaimana hidup mereka hancur berantakan.
Naturalisasi Bencana: Cara Halus Menutupi Masalah
Menurut Ilan Kelman, pakar geopolitik kebencanaan, cara kita melihat bencana seringkali keliru. Bencana bukanlah sesuatu yang tiba-tiba datang dari langit, tak terhindarkan. Bagi Kelman, ini lebih mirip "kegagalan politik". Sebuah hasil akhir dari kerentanan yang sengaja atau tidak, diciptakan lewat kebijakan yang timpang dan eksploitasi habis-habisan terhadap ruang hidup.
Jadi, narasi "cuaca ekstrem" yang kerap kita dengar? Itu narasi yang aman. Terlalu aman. Narasi itu gagal menyingkap akar masalah sebenarnya: deforestasi masif, pembukaan tambang dari hulu ke hilir, dan tata ruang yang amburadul karena intervensi para elit.
Faktanya, kawasan Sumatera bagian utara dan barat adalah salah satu yang paling parah kehilangan hutannya. Pembukaan lahan untuk sawit, kayu, dan tambang baik legal maupun ilegal telah merobek struktur penyangga alam. Bukit-bukit yang dulu berfungsi seperti spons, kini gundul dan rapuh. Sungai-sungai penuh sedimentasi, debit air jadi ganas setiap kali hujan mengguyur.
Kelman punya istilah untuk ini: naturalisasi bencana. Strategi politik yang mengalihkan pandangan publik dari penyebab struktural ke fenomena alam semata. Dengan begitu, aktor-aktor kunci di balik kerentanan itu korporasi, pemerintah daerah, pemberi izin bisa lolos dari interogasi publik.
Oligarki Ekstraktif: Para Perakit Kerentanan
Sumatera itu ladang emas bagi korporasi ekstraktif. Di Aceh, konsesi kayu dan sawit menggila sejak awal 2000-an. Di Sumatera Utara, tambang emas bertebaran, legal dan ilegal, di kaki gunung. Sementara Sumatera Barat, perbukitannya dikeruk untuk galian C.
Inilah yang disebut Kelman sebagai political construction of vulnerability. Kerentanan yang dibangun sistematis karena kepentingan segelintir kelompok diutamakan ketimbang keselamatan warga banyak.
Efeknya jelas. Hutan hilang, fungsi ekologis punah. Hujan yang dulu ditahan akar pepohonan, kini mengalir liar menghantam pemukiman. Tanah longsor jadi hal biasa. Tapi siapa yang bertanggung jawab?
Seringkali, izin-izin itu dikeluarkan oleh pejabat yang punya hubungan ekonomi atau keluarga dengan pemilik perusahaan. Oligarki ini tak cuma kuasai lahan, mereka pegang kebijakan, birokrasi, bahkan opini publik. Maka bencana 2025 ini bukan sekadar musibah alam. Ia adalah buah dari kebijakan ekstraktif yang menempatkan laba di atas nyawa.
Status 'Nasional' yang Tak Kunjung Datang
Lalu, kenapa status 'bencana nasional' begitu sulit ditetapkan? Padahal, status itu bisa membuka keran sumber daya besar, dana khusus, dan percepatan bantuan.
Melihatnya dari kacamata Kelman, ada beberapa hal. Pertama, status nasional bakal membuka "tabir" tanggung jawab struktural. Publik akan menuntut investigasi mendalam, yang berpotensi menyingkap deforestasi, pelanggaran izin, dan aliran dana oligarki. Tanpa status itu, narasi "bencana alam" tetap aman.
Kedua, untuk menghindari sorotan dan tekanan aktor internasional. Bantuan luar negeri biasanya membawa standar transparansi dan audit ketat. Hal ini bisa membongkar praktik buruk pengelolaan lahan yang selama ini dilindungi elit.
Ketiga, soal menjaga stabilitas rezim. Pengakuan bencana nasional bisa dianggap sebagai pengakuan kegagalan negara. Di tengah situasi politik yang sensitif, pemerintah mungkin ingin menghindari citra itu.
Keempat, ini tentang politik anggaran. Penundaan status memungkinkan pemerintah daerah dan jaringan oligarki lokal tetap bermain dalam proyek pemulihan. Inilah yang disebut Kelman sebagai 'disaster politics', di mana bencana jadi arena perebutan sumber daya baru.
Cermin Retak Sebuah Negara
Pada akhirnya, tragedi Sumatra 2025 ini adalah pertemuan sempurna antara kerusakan ekologis, kegagalan tata ruang, dan kalkulasi politik yang dingin. Kelman bilang, bencana adalah ujian bagi negara. Ujian bagaimana negara mengelola risiko dan kekuasaan.
Dalam ujian kali ini, negara tampak memilih untuk melindungi stabilitas politik dan kepentingan ekonomi tertentu. Daripada melakukan koreksi besar atas tata kelola lahan yang jelas-jelas bermasalah.
Banjir bandang dan longsor itu adalah alarm keras. Ia menunjukkan bagaimana jarak antara penguasa dan warga biasa bisa menjelma jadi jurang yang menelan rumah dan nyawa. Selama struktur dikuasai oligarki ekstraktif, tragedi semacam ini bukan yang terakhir.
Pelajaran dari Kelman jelas: bencana adalah hasil politik. Kerentanan dibangun lewat izin dan konsesi. Narasi bencana bisa jadi alat kontrol. Dan penolakan memberi status nasional? Itu bukan sekadar keputusan administratif. Itu adalah keputusan geopolitik yang sarat dengan pertimbangan kekuasaan.
Pertanyaannya sekarang: maukah kita terus hidup di negara yang hanya bertindak setelah bencana datang? Atau kita membangun negara yang mampu menutup pintu bencana itu, jauh sebelum hujan pertama turun?
Aji Cahyono. Pemerhati Isu Geopolitik Indonesia; Founder & Direktur Eksekutif Indonesian Coexistence.
Artikel Terkait
200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas dalam Perayaan May Day 2026
Bareskrim Gagalkan Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, Tiga Tersangka Ditangkap
Kebakaran Apartemen di Tanjung Duren, 110 Personel Damkar Dikerahkan
Pemerintah Percepat Penertiban Perlintasan Sebidang Usai Kecelakaan KA di Bekasi