Polda Jawa Barat akhirnya menangkap streamer Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan, yang lebih dikenal sebagai Resbob. Penangkapan ini terkait laporan ujaran kebencian yang menyinggung suku Sunda. Kabarnya, dia sempat kabur ke beberapa kota sebelum akhirnya diamankan di Semarang.
Atas aksi cepat polisi, kuasa hukum Viking Persib Club (VPC) menyampaikan apresiasi. Mereka merasa langkah aparat tepat dan profesional.
"VPC mengapresiasi apa yang dilakukan Polda Jabar dalam penanganan kasus ini dengan bergerak cepat, tepat dan profesional. Saat ini Alhamdulillah sudah ketemu dan sudah ditangkap," kata Ferdy Rizky Adilya, Selasa (16/12/2025).
Artikel Terkait
Tabung Pink Misterius di Balik Misteri Kematian Lula Lahfah
DPR Usul Dana Makan Bergizi Gratis Tak Cukup dari Anggaran Pendidikan
MK Tegaskan Kewenangan Presiden Soal Grasi dan Amnesti Tetap Utuh
BMKG: Hujan Masih Guyur Jawa-Bali hingga Februari, Waspada Cuaca Ekstrem