Polda Jawa Barat akhirnya menangkap streamer Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan, yang lebih dikenal sebagai Resbob. Penangkapan ini terkait laporan ujaran kebencian yang menyinggung suku Sunda. Kabarnya, dia sempat kabur ke beberapa kota sebelum akhirnya diamankan di Semarang.
Atas aksi cepat polisi, kuasa hukum Viking Persib Club (VPC) menyampaikan apresiasi. Mereka merasa langkah aparat tepat dan profesional.
"VPC mengapresiasi apa yang dilakukan Polda Jabar dalam penanganan kasus ini dengan bergerak cepat, tepat dan profesional. Saat ini Alhamdulillah sudah ketemu dan sudah ditangkap," kata Ferdy Rizky Adilya, Selasa (16/12/2025).
Artikel Terkait
Anak Terluka Diduga Akibat Peluru Nyasar, Latihan Militer Korsel Dihentikan Sementara
Lonjakan 247 Persen Pemudik Laut di Pelabuhan Tenau Kupang
Transjakarta Perpanjang Jam Operasi Bus Wisata Selama Libur Lebaran 2026
Kemenag Ingatkan Etika Berbuka Saat Mudik dan Anjurkan Manfaatkan Aplikasi Pusaka