Ferdy menegaskan, pihaknya sebagai pelapor akan mempercayakan dan mengawal proses hukum ini hingga tuntas. Menurutnya, ini bentuk komitmen untuk menegakkan keadilan.
"Kita juga terima kasih kepada masyarakat Sunda yang sama-sama kita sebagai warga negara dan suku Sunda terimakasih sudah mengawal kasus ini sehingga yang bersangkutan ditemukan, ditangkap dan diadili. Kita sebagai masyarakat Sunda bangga pada kepolisian," ujarnya lagi.
Setelah ditangkap, Resbob langsung dibawa ke Polda Jabar untuk menjalani serangkaian pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini mendapat sorotan luas, terutama dari warga Sunda yang merasa tersinggung dengan konten yang dibuatnya.
Artikel Terkait
Anak Terluka Diduga Akibat Peluru Nyasar, Latihan Militer Korsel Dihentikan Sementara
Lonjakan 247 Persen Pemudik Laut di Pelabuhan Tenau Kupang
Transjakarta Perpanjang Jam Operasi Bus Wisata Selama Libur Lebaran 2026
Kemenag Ingatkan Etika Berbuka Saat Mudik dan Anjurkan Manfaatkan Aplikasi Pusaka