Pekan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil kembali mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Pemanggilan kedua ini masih berkaitan dengan kasus kuota haji 2024 yang sedang mereka usut.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi hal itu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin lalu.
"Ya, ditunggu saja. Saya, kami waktu itu, minggu lalu ya pengiriman suratnya, kemungkinan di minggu ini," ujar Asep.
Soal hari tepatnya, dia belum mau menyebut. Yang jelas, suratnya sudah dikirim sejak minggu kemarin. "Minggu lalu ya pengiriman suratnya," tambahnya singkat.
Kasus ini berawal dari kuota tambahan 20 ribu jemaah yang didapat Indonesia untuk haji 2024. Kuota itu hasil lobi pemerintah ke Arab Saudi, dengan tujuan mulia: memangkas antrean panjang calon haji reguler yang bisa menunggu hingga dua dekade.
Artikel Terkait
Operasi Pekat Jaya 2026 Bubarkan Balap Liar dan Gagalkan Tawuran di Jakarta Timur
Porsche Cayenne Pakai Plat Palsu Kemhan, Sopir Bukan Pegawai Negara
BNPB Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca hingga 2026, Empat Pesawat Siaga Hadapi Puncak Hujan
Tabung Pink Misterius di Balik Misteri Kematian Lula Lahfah