Ia menegaskan, indeks ini disusun bukan berdasarkan asumsi atau sekadar persepsi. Tujuannya jelas: memberi gambaran objektif dan terukur tentang perkembangan HAM di tanah air. "Ini betul-betul ukuran perkembangannya," imbuhnya.
Dua Dimensi dan Skor yang Bercerita
Indeks HAM 2024 ini dibangun dari dua pilar utama. Pertama, hak sipil dan politik, yang mencatat nilai 58,28. Kedua, hak ekonomi, sosial, dan budaya, dengan skor lebih tinggi, 68,97. Secara keseluruhan, ada 20 hak asasi dan 42 indikator yang dihitung tahun ini.
Di dimensi pertama, pencapaian tertinggi ada pada hak untuk berserikat mencapai 93,33. Sayangnya, ada catatan merah. Hak hidup justru mencatat skor terendah, hanya 22,08. Kelemahan regulasi perlindungan disebut sebagai penyebabnya.
Di sisi lain, pada dimensi hak ekonomi, sosial, dan budaya, hak atas pangan layak meraih skor terbaik (82,38). Namun begitu, hak atas pekerjaan justru terpuruk di angka 50,84.
Amalia mengingatkan, indeks ini menjadi baseline baru. Metodologinya berbeda, jadi tak bisa dibandingkan dengan ukuran lama. Peluncuran resmi hari ini sekaligus menandai awal dari pekerjaan rumah yang lebih berat: penguatan implementasi HAM yang harus terus berjalan.
Artikel Terkait
KemenImipas Borong Dua Penghargaan Keterbukaan Informasi di Tahun Perdananya
Fortuner Terjun ke Jurang di Bromo, Dua Tewas Diduga Akibat Rem Blong
Polres Tanjung Priok Gelar Rakor, Antisipasi Macet dan Kerawanan di Pelabuhan Saat Nataru
Tim KPK Turun ke Mina, Uji Kepadatan Lokasi dalam Kasus Kuota Haji