Pemerintah punya kabar baik buat yang mau mudik atau liburan akhir tahun. Menjelang libur Natal 2025 dan tahun baru 2026, mereka bakal kasih diskon untuk tarif angkutan umum. Harapannya sih, langkah ini bisa bikin perjalanan masyarakat lebih lancar dan nggak terlalu bikin kantong jebol.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo. Dia bilang, stimulus ini adalah salah satu cara untuk mengurai kemacetan yang biasanya makin parah di musim liburan.
“Pemerintah juga sudah memberikan stimulus yang diberikan dalam rangka untuk mengurai kemacetan,” ujar Dedi.
Rupanya, diskon yang ditawarkan nggak seragam. Besarannya akan disesuaikan dengan jenis moda transportasinya. Menurut Dedi, program diskon ini rencananya berlaku cukup lama, yaitu dari tanggal 22 Desember 2025 sampai nanti 10 Januari 2026.
Artikel Terkait
Revisi UU Pemda 2026 Dinanti Jadi Momentum Perbaiki Hubungan Pusat-Daerah
De Zerbi Buka Peluang ke Tottenham, Syaratnya Spurs Harus Bertahan
Polres Metro Bekasi Gelar Pengecekan di 28 Objek Wisata Jelang Libur Lebaran
Pemerintah Siapkan WFH Satu Hari Seminggu untuk ASN Usai Lebaran