Diskon Tiket Kereta 30% dan Pesawat 14% Siap Permudah Mudik Akhir Tahun

- Senin, 15 Desember 2025 | 15:50 WIB
Diskon Tiket Kereta 30% dan Pesawat 14% Siap Permudah Mudik Akhir Tahun

Pemerintah punya kabar baik buat yang mau mudik atau liburan akhir tahun. Menjelang libur Natal 2025 dan tahun baru 2026, mereka bakal kasih diskon untuk tarif angkutan umum. Harapannya sih, langkah ini bisa bikin perjalanan masyarakat lebih lancar dan nggak terlalu bikin kantong jebol.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo. Dia bilang, stimulus ini adalah salah satu cara untuk mengurai kemacetan yang biasanya makin parah di musim liburan.

“Pemerintah juga sudah memberikan stimulus yang diberikan dalam rangka untuk mengurai kemacetan,” ujar Dedi.

Rupanya, diskon yang ditawarkan nggak seragam. Besarannya akan disesuaikan dengan jenis moda transportasinya. Menurut Dedi, program diskon ini rencananya berlaku cukup lama, yaitu dari tanggal 22 Desember 2025 sampai nanti 10 Januari 2026.

“Antara lain memberikan diskon tarif dasar angkutan laut, kemudian penyeberangan, diskon tiket kereta api sebanyak 30%, serta diskon tiket pesawat ya sebanyak atau sebesar 13–14%,” jelasnya lebih rinci.

Di sisi lain, prediksi pergerakan orang tahun ini ternyata cukup signifikan. Berdasarkan sebuah survei, diperkirakan bakal ada lonjakan jumlah orang yang bepergian. Angkanya nggak main-main: sekitar 8,83 juta orang lebih banyak dibanding periode biasa.

“Dari hasil survei yang dilaksanakan oleh Kementerian Perhubungan... diprediksi bahwa terjadi peningkatan 8,83 juta orang atau 7,9% pada tahun 2025 ini,” kata Dedi.

Nah, dengan adanya potensi peningkatan sebanyak itu, Dedi berharap masyarakat mau memanfaatkan diskon yang sudah disiapkan. Tujuannya jelas: agar arus mudik dan liburan bisa lebih terdistribusi, mengurangi kepadatan, dan tentunya meringankan beban anggaran transportasi warga.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar