Presiden Joko Widodo menandatangani Perpres No. 31 Tahun 2023 pada 6 Juni lalu. Aturan itu jadi dasar hukum pembangunan Bandara VVIP di Ibu Kota Nusantara. Tujuannya jelas: memudahkan para Very Very Important Person terbang langsung ke IKN, tanpa harus transit dulu di Balikpapan atau Samarinda. Nah, perintah inilah yang kemudian menjadi tugas dan mungkin juga beban bagi Menteri Perhubungan untuk diwujudkan.
Di sisi lain, aturan main pembangunan bandara di Indonesia sebenarnya sudah ada. Merujuk pada PM Perhubungan No. 69 Tahun 2013, jarak minimal antar bandara di wilayah seperti Kalimantan harus 120 kilometer, atau dalam radius 60 km. Faktanya, di sekitar IKN sudah ada dua bandara: Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan di Balikpapan dan Aji Pangeran Tumenggung Pranoto di Samarinda. Lalu, buat apa lagi bandara VVIP baru?
Ini yang jadi masalah. Jarak bandara VVIP IKN ke Sepinggan cuma sekitar 47 km. Sementara ke bandara Samarinda sekitar 113 km. Jelas, ini melanggar aturan jarak minimal tadi. Tapi, seperti biasa, pembangunannya dipaksakan juga. Mirip kasus bandara-bandara lain yang akhirnya justru membebani anggaran negara.
Yang bikin tambah ruwet, status bandara ini ternyata belum operasi sudah mau diubah. Menurut Pelaksana Tugas Kepala Bandara VVIP IKN, rencananya bandara khusus ini akan berubah jadi bandara umum. Sertifikat Bandar Udara (SBU) IKN sendiri baru saja diterbitkan Dirjen Perhubungan Udara pada 12 Juni 2025.
Belum beroperasi, sudah ingin berganti wajah. Pekerjaan Kemenhub ini semakin kabur saja, mengingat urusan bandara siluman IMIP yang dulu juga menguap tak jelas juntrungnya.
Lalu, apa sebenarnya fungsi Bandara VVIP IKN nanti?
Alasan perubahan status itu, katanya, agar bisa melayani penerbangan umum atau komersial. Ini pertanyaan besar. Regulator ini main apa, sih? Bukannya bandara umum di sekitar IKN sudah ada dua? Kalau perubahan status tetap dipaksakan, ini jelas contoh pemborosan yang tak masuk akal. Kesalahan yang diulang-ulang.
Artikel Terkait
Warga Tangsel Geram, Gunungan Sampah di Kolong Flyover Ciputat Tak Kunjung Diangkut
Amuk Massa di Kalibata, 6 Anggota Polri Jadi Tersangka Pengeroyokan Matel
Gencatan Senjata Diumumkan Trump, Perbatasan Kamboja-Thailand Masih Berasap
Prabowo Ingatkan Penebangan Hutan, DPR: Kita Akan Kalah oleh Hukum Alam