Cerita pernikahan Mbah Tarman dan Shela Arika di Pacitan ternyata menyimpan kisah yang cukup rumit. Polisi akhirnya mengungkap fakta mengejutkan: mobil Avanza Veloz yang digunakan untuk acara itu ternyata hasil sewaan, dan sudah digadaikan oleh Mbah Tarman ke seorang tetangga.
Nilai gadainya tidak main-main, mencapai Rp 50 juta. Uang segitu didapatkan Mbah Tarman sebelum resepsi digelar.
Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, menjelaskan kronologinya. Setelah pesta usai, pemilik rental dari Ponorogo datang untuk mengambil mobilnya. Nah, di sinilah masalah mulai muncul.
"Begitu mobil diambil pemilik rental, ya tetangga Shela yang memberi uang Rp 50 juta itu pasti tidak terima," ujar Ayub.
Dia melanjutkan, untuk menenangkan situasi, keluarga dari calon mempelai wanitalah yang turun tangan.
Artikel Terkait
Pemprov DKI Bentuk Tim Khusus Usut Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
Kebakaran Hanguskan Kios Buah di Pasar Induk Kramat Jati
30 Ton Bantuan UEA Tiba di Medan, Disambut Harapan Kerja Sama
Korupsi Menggerogoti Transisi Energi, Target Net Zero Terancam