Cerita pernikahan Mbah Tarman dan Shela Arika di Pacitan ternyata menyimpan kisah yang cukup rumit. Polisi akhirnya mengungkap fakta mengejutkan: mobil Avanza Veloz yang digunakan untuk acara itu ternyata hasil sewaan, dan sudah digadaikan oleh Mbah Tarman ke seorang tetangga.
Nilai gadainya tidak main-main, mencapai Rp 50 juta. Uang segitu didapatkan Mbah Tarman sebelum resepsi digelar.
Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, menjelaskan kronologinya. Setelah pesta usai, pemilik rental dari Ponorogo datang untuk mengambil mobilnya. Nah, di sinilah masalah mulai muncul.
"Begitu mobil diambil pemilik rental, ya tetangga Shela yang memberi uang Rp 50 juta itu pasti tidak terima," ujar Ayub.
Dia melanjutkan, untuk menenangkan situasi, keluarga dari calon mempelai wanitalah yang turun tangan.
Artikel Terkait
Politiser Tertipu Rp 226 Juta, Perempuan 72 Tahun Dituntut 2 Tahun Bui
Iran Tegaskan Siap Perang, Tapi Pintu Negosiasi dengan AS Masih Terbuka
Golkar Buka Peluang Bahas Usulan PAN Hapus Ambang Batas Parlemen
Aceh Beralih ke Fase Pemulihan, Gubernur Mualem Beri Instruksi Ketat