Sebelumnya, kasus ini sudah dilaporkan secara resmi. Viking Persib Club, melalui kuasa hukumnya Ferdy Rizki, telah melaporkan Adimas ke Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat, Jumat (12/12).
"Tadi malam, alhamdulillah, kami sudah membuat laporan polisi," jelas Ferdy.
"Saya diberi penugasan oleh Ketua Viking Tobias Ginanjar untuk membuat laporan terkait ujaran kebencian yang viral di media sosial itu," tambahnya.
Laporan itu pun dibenarkan oleh pihak kepolisian. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menyatakan mereka akan menangani kasus ini.
"Iya, kami sudah profiling akun pelaku hate speech terhadap Viking dan warga Jabar," kata Hendra. Langkah itu diambil sebagai tindak lanjut dari laporan yang masuk.
Artikel Terkait
Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Lumajang Dini Hari
Anggota DPRD Pelalawan Diperiksa Polisi Terkait Ijazah Orang Lain
Politisi Mali Divonis Tiga Tahun Penjara di Pantai Gading Atas Tuduhan Hina Presiden
Kasus Hogi Minaya Ditutup, Kejari Sleman: Demi Kepentingan Hukum