Brigjen Trunoyudo memaparkan, semua berawal Kamis (11/12) sore. Sekitar pukul 15.45 WIB, Polsek Pancoran dapat laporan lewat 110 soal dugaan penganiayaan di area parkir depan TMP Kalibata.
“Personel Polsek Pancoran tiba di lokasi dan menemukan kedua korban dalam kondisi terluka,” ujarnya.
Namun begitu, situasi sudah parah. Satu korban, seorang ‘mata elang’, ditemukan tewas di tempat. Satunya lagi luka serius dan dilarikan ke RS Budhi Asih. Sayangnya, nyawanya tak tertolong.
Malam setelah kejadian, amuk massa tak terhindarkan. Beberapa fasilitas warga rusak dan dibakar. Aksi itu seperti luapan kemarahan yang sudah memuncak.
“Kita sama-sama prihatin dan berempati terhadap korban,” kata Trunoyudo. Pihaknya berjanji menangani kasus ini dengan serius. Penyidik telah mengamankan sejumlah alat bukti untuk kelancaran proses hukum.
Kini, selain proses pembersihan, yang tersisa adalah pertanyaan tentang akuntabilitas. Masyarakat menunggu sidang etik pekan depan, berharap keadilan benar-benar ditegakkan.
Artikel Terkait
Anggota DPRD Pelalawan Diperiksa Polisi Terkait Ijazah Orang Lain
Politisi Mali Divonis Tiga Tahun Penjara di Pantai Gading Atas Tuduhan Hina Presiden
Kasus Hogi Minaya Ditutup, Kejari Sleman: Demi Kepentingan Hukum
Tiga TKA China Jadi Tersangka Pengeroyokan Pekerja Lokal di Tambang Kolaka