Kasus penipuan wedding organizer yang melibatkan Ayu Puspita kian terbuka lebar. Tak cuma calon pengantin yang dirugikan, para vendor yang diajak kerja sama pun ikut menjadi korban. Modusnya klasik tapi efektif: iming-iming harga murah.
Kini, Ayu dan rekannya, Dimas, sudah resmi berstatus tersangka. Mereka ditahan, Minggu (14/12/2025), menyusul laporan yang merugikan korban hingga miliaran rupiah. Menurut penyelidikan, mereka mengoperasikan jasa dengan nama 'Wedding Organizer by Ayu Puspita'.
Kerugiannya ternyata fantastis. Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, membeberkan angka yang mencengangkan.
kata Iman, Sabtu (13/12). Nilai itu bukan angka main-main. Itu adalah kumpulan mimpi pernikahan yang buyar.
Artikel Terkait
Warga Jakarta Ramai-Ramai Bakar Kalori di CFD Usai Libur Lebaran
CFD Bundaran HI Ramai Usai Lebaran, Warga Antusias Bakar Kalori dan Silaturahmi
Korlantas: Arus Balik Lebaran 2026 Terkendali, One Way Tahap II Masih Dipertahankan
Harga Emas Batangan di Pegadaian Naik, Antam Sentuh Rp2,9 Juta per Gram