Kasus penipuan wedding organizer yang melibatkan Ayu Puspita kian terbuka lebar. Tak cuma calon pengantin yang dirugikan, para vendor yang diajak kerja sama pun ikut menjadi korban. Modusnya klasik tapi efektif: iming-iming harga murah.
Kini, Ayu dan rekannya, Dimas, sudah resmi berstatus tersangka. Mereka ditahan, Minggu (14/12/2025), menyusul laporan yang merugikan korban hingga miliaran rupiah. Menurut penyelidikan, mereka mengoperasikan jasa dengan nama 'Wedding Organizer by Ayu Puspita'.
Kerugiannya ternyata fantastis. Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, membeberkan angka yang mencengangkan.
"Begitu juga dengan hasil penghitungan terhadap kerugian yang ditimbulkan para Tersangka, kami hitung jumlahnya Rp 11,5 miliar,"
kata Iman, Sabtu (13/12). Nilai itu bukan angka main-main. Itu adalah kumpulan mimpi pernikahan yang buyar.
Di sisi lain, jumlah korbannya pun terus bertambah. Polda Metro Jaya membuka posko khusus untuk menampung pengaduan. Hasilnya? Sampai saat ini sudah ada 207 orang yang melapor.
"Kami menerima 199 pengaduan dan 8 laporan dalam bentuk laporan polisi sehingga saat ini terdapat 207 permasalahan perkara yang menyangkut dengan wedding organizer ini,"
jelas Iman Imanuddin di kesempatan yang sama.
Posko pengaduan ini masih tetap dibuka bagi siapa saja yang merasa dirugikan. Pelaporan bisa dilakukan lewat Instagram Ditkrimum Polda Metro, call center 110, atau datang langsung ke Mapolda Metro Jaya. Upaya untuk mengungkap semua kerugian dan mengamankan bukti masih terus digenjot.
Artikel Terkait
Pencuri di Mojokerto Tinggalkan Surat Permintaan Maaf dan Janji Ganti Rugi demi Biaya Sekolah Anak
Gempa M 4,1 Guncang Nias Barat Akibat Aktivitas Megathrust, BMKG Imbau Warga Tetap Waspada
Piala Dunia 2026 Tersandung Kontroversi: Harga Tiket Meroket dan Beban Finansial Membebani Kota Tuan Rumah
BPJS Ketenagakerjaan dan Bank BPD DIY Sinergi Perluas Literasi Jaminan Sosial bagi Pekerja Informal dan UMKM