Kasus penipuan wedding organizer kembali mencuat. Kali ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan Ayu Puspita, sang pemilik WO by Ayu Puspita, sebagai tersangka. Modusnya? Menawarkan paket honeymoon dan fasilitas lain yang terdengar sangat menggiurkan. Tawaran itulah yang kemudian menjerat banyak calon pengantin.
Tak hanya Ayu, pihak kepolisian juga menjerat seorang tenaga marketing bernama Dimas (DHP) sebagai tersangka. Sementara itu, tiga orang lain yang sempat diamankan dengan inisial B, H, dan R masih berstatus saksi. Perkembangan ini menunjukkan penyelidikan terus bergulir.
Menurut sejumlah saksi, kerugian yang ditimbulkan sangat fantastis. Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengonfirmasi hal itu. Total kerugian korban disebut melampaui angka Rp 11,5 miliar. Jumlah yang tak main-main.
Artikel Terkait
Sekjen Demokrat Minta Penegak Hukum Buru YouTuber Penghina Suku Sunda
Warga Resah, Polisi Ringkus Penjual Obat Keras Ilegal di Karawaci
Kursi Beterbangan di Kolkata Saat Penampilan Singkat Messi Picu Amuk Fans
Kantuk di Setir, Truk Tangki Hantam Dump Truck di Jagorawi