Kasus penipuan wedding organizer kembali mencuat. Kali ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan Ayu Puspita, sang pemilik WO by Ayu Puspita, sebagai tersangka. Modusnya? Menawarkan paket honeymoon dan fasilitas lain yang terdengar sangat menggiurkan. Tawaran itulah yang kemudian menjerat banyak calon pengantin.
Tak hanya Ayu, pihak kepolisian juga menjerat seorang tenaga marketing bernama Dimas (DHP) sebagai tersangka. Sementara itu, tiga orang lain yang sempat diamankan dengan inisial B, H, dan R masih berstatus saksi. Perkembangan ini menunjukkan penyelidikan terus bergulir.
Menurut sejumlah saksi, kerugian yang ditimbulkan sangat fantastis. Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengonfirmasi hal itu. Total kerugian korban disebut melampaui angka Rp 11,5 miliar. Jumlah yang tak main-main.
Artikel Terkait
Gerobak Ikan Paksa Terjang Banjir, Dagangan Pedagang Keliling Justru Laris Manis
KPK Selidiki Aliran Dana Rekrutmen Perangkat Desa ke Bupati Pati
Korlantas dan Jasa Marga Pastikan Tol Japek II Selatan Siap Urai Kemacetan Mudik
Dua Tersangka Kerusuhan Agustus 2025 Divonis Penjara, 23 Lainnya Bebas Bersyarat