Berikut rincian nomor makam mereka:
Anak perempuan: PM RSUD 30, PM RSUD 22, dan PM RSUD 17.
Dewasa perempuan: PM 23, PM 27, dan PM 28.
Laki-laki dewasa: PM 18 dan PM 29.
Anak laki-laki: PM 24 dan PM 25.
Nomor-nomor itu kini menjadi satu-satunya tanda pengenal, menunggu saatnya ada keluarga yang datang mencari dan mencocokkan data.
Artikel Terkait
Ahli Hukum: Perkap 10/2025 Justru Bukti Polri Patuhi Putusan MK
22,5 Ton Bantuan Logistik Diterbangkan ke Aceh, Kolaborasi WWF dan Maskapai Pecahkan Kendala Distribusi
Kursi Beterbangan di Kolkata, Amarah Fans Messi Meledak Usai Penampilan Singkat
Warga Tangsel Geram, Gunungan Sampah di Kolong Flyover Ciputat Tak Kunjung Diangkut