Berikut rincian nomor makam mereka:
Anak perempuan: PM RSUD 30, PM RSUD 22, dan PM RSUD 17.
Dewasa perempuan: PM 23, PM 27, dan PM 28.
Laki-laki dewasa: PM 18 dan PM 29.
Anak laki-laki: PM 24 dan PM 25.
Nomor-nomor itu kini menjadi satu-satunya tanda pengenal, menunggu saatnya ada keluarga yang datang mencari dan mencocokkan data.
Artikel Terkait
Jadwal Salat dan Panduan Zakat Fitrah untuk Warga Denpasar di Akhir Ramadan 1447 H
Polisi Tangkap Pria di Parung, Sita 200 Butir Obat Keras T-Rex
Korlantas Berlakukan Sistem Satu Arah Nasional untuk Arus Mudik Lebaran 2026
Drama Turbulent Love Tayang 16 Maret 2026, Usung Kisah Polisi Penyamar dan Pewaris Mafia