KPK Bawa Kasus Suap Menas Erwin ke Meja Hijau Bandung

- Kamis, 11 Desember 2025 | 13:25 WIB
KPK Bawa Kasus Suap Menas Erwin ke Meja Hijau Bandung

Menas sendiri sudah ditahan KPK sejak September lalu. Penangkapan itu dilakukan secara paksa pada Rabu (24/9). Dari penjelasan penyidik, modusnya cukup jelas: uang diberikan secara bertahap.

Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pernah memaparkan skemanya dalam sebuah konferensi pers. Katanya, ada biaya pengurusan perkara yang nilainya bervariasi.

"Dibayar bertahap," jelas Asep waktu itu, Kamis (25/9). "Uang muka di awal, lalu pelunasannya menyusul kalau perkaranya berhasil dibantu."

Singkatnya, pelunasan hanya terjadi jika perkara dimenangkan. Skema yang, sayangnya, sudah terlalu sering kita dengar.


Halaman:

Komentar