Polda Metro Jaya kini membuka posko khusus untuk menampung pengaduan korban wedding organizer Ayu Puspita. Kerugian yang dialami ratusan calon pengantin ini disebut-sebut mencapai angka fantastis: Rp 16 miliar. Namun begitu, angka itu masih perlu dikonfirmasi ulang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan proses verifikasi masih berjalan. "Kita harus mencocokkan dulu data dari setiap korban. Berapa yang ditransfer, berapa yang benar-benar diterima tersangka. Semua harus disinkronkan," ujarnya, Rabu (10/12/2025).
Posko itu dibuka menyusul maraknya laporan dari berbagai wilayah. Korban ternyata tidak hanya berasal dari Jakarta, tapi juga menyebar hingga ke Bekasi.
"Tim kami masih maraton memeriksa laporan," kata Budi. "Baik yang dari Jakarta Utara, Bekasi, Jakarta Timur, mungkin Jakarta Selatan, termasuk yang dilaporkan langsung ke Polda."
Penanganan kasus yang melibatkan banyak korban ini kini dipusatkan. Seluruh proses penyelidikan diambil alih oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk mempermudah koordinasi.
Artikel Terkait
Banten Siagakan Stok Pangan Jelang Natal dan Tahun Baru
China Bantah Protes Jepang: Aktifkan Radar Jet Tempur Hanya Praktik Umum
Titik Terang Kayu Gelondongan di Pantai Tanjung Setia: Musibah Laut, Bukan Pembalakan Liar
Prabowo Terima Penghargaan Tertinggi Pakistan, Langsung Terbang ke Moskow Temui Putin