Polda Metro Jaya kini membuka posko khusus untuk menampung pengaduan korban wedding organizer Ayu Puspita. Kerugian yang dialami ratusan calon pengantin ini disebut-sebut mencapai angka fantastis: Rp 16 miliar. Namun begitu, angka itu masih perlu dikonfirmasi ulang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan proses verifikasi masih berjalan. "Kita harus mencocokkan dulu data dari setiap korban. Berapa yang ditransfer, berapa yang benar-benar diterima tersangka. Semua harus disinkronkan," ujarnya, Rabu (10/12/2025).
Posko itu dibuka menyusul maraknya laporan dari berbagai wilayah. Korban ternyata tidak hanya berasal dari Jakarta, tapi juga menyebar hingga ke Bekasi.
"Tim kami masih maraton memeriksa laporan," kata Budi. "Baik yang dari Jakarta Utara, Bekasi, Jakarta Timur, mungkin Jakarta Selatan, termasuk yang dilaporkan langsung ke Polda."
Penanganan kasus yang melibatkan banyak korban ini kini dipusatkan. Seluruh proses penyelidikan diambil alih oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk mempermudah koordinasi.
Artikel Terkait
Tabung Pink Misterius di Balik Misteri Kematian Lula Lahfah
DPR Usul Dana Makan Bergizi Gratis Tak Cukup dari Anggaran Pendidikan
MK Tegaskan Kewenangan Presiden Soal Grasi dan Amnesti Tetap Utuh
BMKG: Hujan Masih Guyur Jawa-Bali hingga Februari, Waspada Cuaca Ekstrem