Kasus pencurian limbah besi radioaktif di PT PMT akhirnya terungkap. Polres Serang bersama jajaran Polsek Cikande berhasil membongkarnya. Yang dicuri bukan sembarang besi, melainkan material terkontaminasi cesium-137 limbah berbahaya hasil operasi dekontaminasi Satgas Cesium-137 di kawasan industri setempat.
Hingga kini, empat orang telah diamankan. Yang menarik, dua di antaranya adalah satpam perusahaan itu sendiri.
Menurut Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, informasi awal justru berawal dari media sosial. Ada dugaan pencurian di PT PMT, yang notabene jadi tempat penyimpanan sementara limbah radioaktif dari Cikande.
"Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Cikande segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap para pelaku,"
kata Condro, Rabu (10/12/2025). Ia didampingi Kapolsek Cikande, AKP Tatang.
Polisi bergerak cepat. Pelaku pertama, berinisial RO (26), sudah diamankan sejak Senin (8/12). Dialah yang disebut-sebut sebagai otak, yang membawa keluar limbah besi itu dari gudang penyimpanan.
Dari RO, rantai penangkapan merambat. Polisi kemudian meringkus dua sekuriti PT PMT, SA dan MZ, yang diduga memfasilitasi akses ke area terlarang. Keduanya warga Kecamatan Bandung.
Tak berhenti di situ, seorang penadah berhasil diamankan. Dia adalah SM (29), pemilik lapak rongsok di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang. Di lapak inilah besi curian yang sudah terkontaminasi itu diterima.
Menyadari bahayanya, penyidik langsung berkoordinasi dengan Tim KBRN Detasemen Gegana Satbrimob Polda Banten. Mereka turun untuk memeriksa lapak SM secara detail.
"Pemeriksaan dilakukan mengingat bahan yang dicuri merupakan limbah yang terkontaminasi cesium-137. Hasil pemeriksaan menunjukkan beberapa jenis limbah memiliki tingkat radiasi yang terdeteksi oleh alat,"
jelas Condro.
Saat ini, semua barang bukti sudah diamankan. Lokasi lapak pun sudah disterilkan oleh tim ahli. Polisi mengingatkan warga untuk waspada. Jangan sekali-kali membeli atau memindahkan barang yang diduga mengandung zat radioaktif tanpa izin. Soalnya, ini urusan keselamatan banyak orang.
Condro menegaskan, kasus ini jauh lebih serius dari sekadar pencurian biasa.
"Kasus ini tidak hanya menyangkut pencurian, tetapi juga membahayakan masyarakat karena barang yang diambil merupakan limbah yang terkontaminasi radioaktif,"
imbuhnya. Bahaya radioaktif itu nyata, dan kelalaian bisa berakibat fatal.
Artikel Terkait
Iran Peringatkan AS agar Tak Eskalasi Militer di Selat Hormuz di Tengah Klaim Serangan Terbaru
Komisi Reformasi Polri Serahkan 10 Buku Rekomendasi ke Presiden, Usul Revisi UU hingga 2029
Presiden Prabowo Panggil Menteri Ekonomi Bahas Tekanan Rupiah dan Penguatan Fundamental
Kapolri Pastikan Seluruh Rekomendasi Komisi Reformasi Polri Segera Direalisasikan