Kasus pencurian limbah besi radioaktif di PT PMT akhirnya terungkap. Polres Serang bersama jajaran Polsek Cikande berhasil membongkarnya. Yang dicuri bukan sembarang besi, melainkan material terkontaminasi cesium-137 limbah berbahaya hasil operasi dekontaminasi Satgas Cesium-137 di kawasan industri setempat.
Hingga kini, empat orang telah diamankan. Yang menarik, dua di antaranya adalah satpam perusahaan itu sendiri.
Menurut Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, informasi awal justru berawal dari media sosial. Ada dugaan pencurian di PT PMT, yang notabene jadi tempat penyimpanan sementara limbah radioaktif dari Cikande.
kata Condro, Rabu (10/12/2025). Ia didampingi Kapolsek Cikande, AKP Tatang.
Polisi bergerak cepat. Pelaku pertama, berinisial RO (26), sudah diamankan sejak Senin (8/12). Dialah yang disebut-sebut sebagai otak, yang membawa keluar limbah besi itu dari gudang penyimpanan.
Dari RO, rantai penangkapan merambat. Polisi kemudian meringkus dua sekuriti PT PMT, SA dan MZ, yang diduga memfasilitasi akses ke area terlarang. Keduanya warga Kecamatan Bandung.
Artikel Terkait
Kedai Ojol Kamtibmas Balikpapan: Irjen Agus Suryonugroho Bangun Sinergi Lewat Secangkir Kopi
Hutan Sumatera Menyusut, Bencana Hidup di Ujung Tebang
Sertipikat Hanyut? Pemerintah Ganti Gratis untuk Korban Bencana Sumatera
197 Pasangan di Lebak Akhirnya Dapat Pengakuan Hukum di Sidang Isbat Massal