Kasus pencurian limbah besi radioaktif di PT PMT akhirnya terungkap. Polres Serang bersama jajaran Polsek Cikande berhasil membongkarnya. Yang dicuri bukan sembarang besi, melainkan material terkontaminasi cesium-137 limbah berbahaya hasil operasi dekontaminasi Satgas Cesium-137 di kawasan industri setempat.
Hingga kini, empat orang telah diamankan. Yang menarik, dua di antaranya adalah satpam perusahaan itu sendiri.
Menurut Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, informasi awal justru berawal dari media sosial. Ada dugaan pencurian di PT PMT, yang notabene jadi tempat penyimpanan sementara limbah radioaktif dari Cikande.
kata Condro, Rabu (10/12/2025). Ia didampingi Kapolsek Cikande, AKP Tatang.
Polisi bergerak cepat. Pelaku pertama, berinisial RO (26), sudah diamankan sejak Senin (8/12). Dialah yang disebut-sebut sebagai otak, yang membawa keluar limbah besi itu dari gudang penyimpanan.
Dari RO, rantai penangkapan merambat. Polisi kemudian meringkus dua sekuriti PT PMT, SA dan MZ, yang diduga memfasilitasi akses ke area terlarang. Keduanya warga Kecamatan Bandung.
Artikel Terkait
Anak Terluka Diduga Akibat Peluru Nyasar, Latihan Militer Korsel Dihentikan Sementara
Lonjakan 247 Persen Pemudik Laut di Pelabuhan Tenau Kupang
Transjakarta Perpanjang Jam Operasi Bus Wisata Selama Libur Lebaran 2026
Kemenag Ingatkan Etika Berbuka Saat Mudik dan Anjurkan Manfaatkan Aplikasi Pusaka