Setelah kebakaran hebat di Kemayoran yang merenggut 22 nyawa, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan langkah tegas. Pemprov akan menggelar pengecekan ulang menyeluruh terhadap standar keselamatan gedung-gedung di ibu kota. Insiden di gedung Terra Drone itu, kata dia, jadi pengingat pahit betapa aturan kerap diabaikan.
Menurut Pramono, akar masalahnya jelas: gedung tersebut dinilai tidak memenuhi persyaratan keselamatan dasar, termasuk Standar Laik Fungsi (SLF). Ia menyebut bangunan itu sebagai 'gedung tumbuh' berkembang tanpa mengindahkan aturan yang berlaku.
"Problem utamanya adalah kalau semuanya mentaati aturan, pasti tidak terjadi. Ini pasti dibangun tanpa aturan,"
ujar Pramono di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, Rabu (10/12/2025).
Artikel Terkait
Anggota DPRD Pelalawan Diperiksa Polisi Terkait Ijazah Orang Lain
Politisi Mali Divonis Tiga Tahun Penjara di Pantai Gading Atas Tuduhan Hina Presiden
Kasus Hogi Minaya Ditutup, Kejari Sleman: Demi Kepentingan Hukum
Tiga TKA China Jadi Tersangka Pengeroyokan Pekerja Lokal di Tambang Kolaka