Setelah kebakaran hebat di Kemayoran yang merenggut 22 nyawa, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan langkah tegas. Pemprov akan menggelar pengecekan ulang menyeluruh terhadap standar keselamatan gedung-gedung di ibu kota. Insiden di gedung Terra Drone itu, kata dia, jadi pengingat pahit betapa aturan kerap diabaikan.
Menurut Pramono, akar masalahnya jelas: gedung tersebut dinilai tidak memenuhi persyaratan keselamatan dasar, termasuk Standar Laik Fungsi (SLF). Ia menyebut bangunan itu sebagai 'gedung tumbuh' berkembang tanpa mengindahkan aturan yang berlaku.
"Problem utamanya adalah kalau semuanya mentaati aturan, pasti tidak terjadi. Ini pasti dibangun tanpa aturan,"
ujar Pramono di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, Rabu (10/12/2025).
Dari pantauannya, pelanggaran di gedung itu cukup fatal. Tangga daruratnya terlalu sempit, misalnya. Meski ada hydrant, fasilitas penyelamatan lainnya dinilai tak memadai. Kondisi semacam itulah yang menjebak para karyawan saat asap tebal membubung dari lantai bawah.
"Kalau saya lihat, tangganya kecil banget. Itu yang menyebabkan beberapa orang nggak bisa turun ke bawah," jelasnya. "Ketika kebakar, karyawannya naik ke atas, asap dari bawah. Itulah yang membuat korban cukup banyak."
Mulai pekan ini, pengecekan SLF akan digelar. Fokusnya tak cuma pada gedung-gedung pencakar langit, tapi lebih pada bangunan-bangunan yang 'tumbuh' di sela kawasan lama. Tempat-tempat yang seringkali luput dari pengawasan ketat. Pramono, yang juga mantan Seskab, bertekad menertibkan ini semua. Agar tragedi Kemayoran tidak terulang lagi.
Artikel Terkait
Menteri Imigrasi: KUHP dan KUHAP Baru Jadi Revolusi Paradigma, Bukan Sekadar Ubah Aturan
Sahroni Usul Masa Jabatan Polri di Lembaga Sipil Maksimal Tiga Tahun
Gubernur Maluku Utara Syok Lihat Kakek 80 Tahun Punya Istri Jauh Lebih Muda
Jadwal Salat Makassar Kamis 7 Mei 2026: Subuh Pukul 04.44 Wita, Magrib Pukul 17.59 Wita