"Sementara ini, hasil pemeriksaan dan rekonstruksi kami anggap sesuai," kata Robert.
Tapi, rupanya tidak semuanya mulus. Robert mengakui ada catatan dari pihak lain. "Ada beberapa hal yang menurut kuasa hukum masih kurang. Mereka sudah menyampaikannya kepada kami," tuturnya.
Kasus ini berawal dari tewasnya Aang Humaedi, pria 34 tahun asal Pandeglang. Ia meninggal dunia akibat luka bacok di tubuhnya. Polisi menuding seorang pria berinisial A alias Duo (35) sebagai pelaku yang membacok korban.
Kejadian berdarah ini memanas di Kampung Rancasadang, Desa Cikalog, Kecamatan Cibitung. Konon, pemicunya adalah hal-hal yang sepele namun kerap memicu gesekan: rebutan lahan parkir dan perebutan klien penjualan buah sawit.
Perkelahiannya sendiri tidak seimbang. Duo, si pelaku, harus berhadapan dengan Humaedi dan enam temannya. Akibatnya fatal. Humaedi tewas, dua kawannya mengalami luka berat. Duo sendiri tak luput, ia terluka sayat di bagian punggungnya.
Artikel Terkait
Gubernur Andra Soni Tinjau Banjir Tangerang Naik Perahu Karet
Longsor Cisarua: 23 Prajurit TNI Dikabarkan Hilang, Pencarian Terkendala Cuaca
Polisi Amankan Empat Pria dan Sita Lebih dari Satu Kilogram Ganja di Tanjung Priok
Begal Panjat Atap Rumah Usai Jambret Kalung di Tambora