Polisi di Pandeglang, Banten, baru saja menyelesaikan rekonstruksi sebuah kasus yang cukup menghebohkan: pembunuhan seorang tengkulak kelapa sawit. Tak tanggung-tanggung, proses ini melibatkan 46 adegan yang diperagakan ulang di lokasi kejadian.
Kanit Tipidum Satreskrim Polres Pandeglang, Robert Sangkala, membenarkan hal itu saat ditemui Rabu (10/12/2025).
"Kami dari Satreskrim sudah melaksanakan rekonstruksi untuk kasus dugaan penganiayaan yang berujung maut," ujarnya.
Ia menambahkan, "Total ada 46 adegan. Alhamdulillah, semuanya berjalan lancar."
Menurut Robert, tujuan utama rekonstruksi ini adalah untuk mengungkap kembali kronologi peristiwa secara lebih jelas. Semua pihak yang terlibat, mulai dari saksi, korban, hingga pelaku, turut serta dalam simulasi ini. "Yang ikut banyak, ada beberapa saksi, pelapor, juga pelaku," jelasnya.
Namun begitu, dari proses panjang itu, polisi mengaku belum menemukan fakta-fakta baru yang signifikan. Rangkaian peristiwa yang terungkap masih sejalan dengan berita acara pemeriksaan yang sudah ada.
Artikel Terkait
Begal Panjat Atap Rumah Usai Jambret Kalung di Tambora
Tito Karnavian Resmikan Huntara di Agam, Desak Daerah Percepat Data Korban
Trump Ancam Kanada dengan Tarif 100% Jika Berani Dekat ke China
Tol Jakarta-Merak Lumpuh, Genangan Ciujung Macetkan Lalu Lintas Hingga 10 Kilometer