Buat warga yang merasa tertipu oleh jasa wedding organizer Ayu Puspita, sekarang ada tempat untuk melapor. Polda Metro Jaya baru saja membuka posko pengaduan khusus untuk menampung laporan korban-korban yang dirugikan.
Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi hal ini Rabu lalu. Ia meminta masyarakat yang menjadi korban untuk segera menghubungi posko tersebut.
Langkah ini diambil setelah polisi bergerak cepat. Mereka sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk Ayu Puspita sendiri sebagai pemilik usaha. Kelimanya kini ditahan di bawah pengawasan Dit Reskrimum.
“5 orang tersangka mulai sore ini ditangani oleh Dit Reskrimum PMJ, dikarenakan ada beberapa TKP di wilayah Jakarta,” tambah Budi.
Artikel Terkait
CFD Besok Sediakan Pendaftaran Kartu Gratis Transjakarta untuk Lansia dan Disabilitas
Genangan Air Masih Selimuti Lima RT di Jakarta Utara
Ricuh Singkat di Luar Indomilk Arena Usai Derbi Persita vs Persija
Tetangga di Cilacap Bunuh dan Perkosa Bocah 4,5 Tahun yang Hanya Ingin Main