Banjir bandang di Sumatra bukan cuma soal air yang meluap. Ini lebih dari sekadar bencana alam. Ada pesan kelam di baliknya: tabir keserakahan, sisi gelap kemanusiaan, dan kebijakan negara yang penuh lubang. Korban berjatuhan, kebanyakan rakyat kecil yang tak punya daya. Rasa takut, sedih, dan lelah mencekam hari-hari mereka yang dingin, penuh trauma.
Angkanya sungguh memilukan. Menurut catatan Pusdatin BNPB, korban meninggal sudah mencapai 712 orang, dengan 507 lainnya masih hilang (detikNews, 2/12/2025). Mereka diterjang gelombang air bah yang tak kenal ampun, seolah alam sedang murka.
Bencana ini juga menyorot sebuah pernyataan yang sempat viral. Beberapa waktu lalu, Presiden Prabowo pernah berseru, "Kita tidak perlu takut deforestasi."
Ucapan itu disampaikannya di depan TNI, Polri, dan para kepala daerah se-Indonesia pada 30 Desember 2024, saat mendorong perluasan kebun sawit. Banyak yang memaknainya sebagai garis kebijakan ekologis negara.
Namun begitu, pasca bencana dahsyat melanda, tampaknya ada kesadaran yang berubah. Pada puncak Perayaan Hari Guru Nasional 2025, Presiden merevisi pentingnya menjaga hutan. Prabowo memerintahkan guru-guru untuk menambahkan silabus pelajaran tentang kesadaran lingkungan.
Pertanyaannya, apakah itu cukup? Apakah sekadar pelajaran di sekolah bisa jadi solusi fundamental dan berkelanjutan? Kita semua tahu jawabannya. Riset kebencanaan sudah sering menyimpulkan hal yang sama. Lihat saja buktinya: rumah-rumah tersapu, batang kayu besar terseret arus, tanah longsor mengubur warga, desa-desa tenggelam dalam lumpur dan kesedihan.
Ini sejatinya adalah babak lanjutan dari sebuah drama panjang kebijakan yang salah. Sebuah tragedi pilu yang akarnya adalah deforestasi. Ditambah lagi tata ruang yang buruk, bobrok, dan sama sekali tidak memikirkan masa depan.
Bencana seperti ini seringkali berawal dari kebijakan publik yang hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, mengabdi pada segelintir elit dan oligarki. Kebijakan yang mengabaikan keberlanjutan ekosistem, ruang hidup generasi mendatang, dan keadilan ekologi.
Prahara di Sumatra saat ini adalah cermin retak pemerintah. Sebuah cermin yang memantulkan pengabaian terhadap keseimbangan alam, ilmu pengetahuan lokal, hak masyarakat adat, dan tentu saja, keadilan sosial.
Deforestasi yang Terstruktur
Penyebab utamanya jelas: deforestasi. Dan ini terjadi secara massif, terstruktur, sudah bertahun-tahun. Data real time dari Forest Watch Indonesia (FWI) mengungkap fakta pahit: setiap 16,12 menit, Indonesia kehilangan hutan seluas 20,2 hektar (2025). Bayangkan itu.
FWI juga memaparkan, dua tahun setelah FoLU Net Sink disahkan, deforestasi justru mencapai 1,93 juta hektare (2021-2023). Padahal, target pengurangan emisi nasional 60% bergantung dari sektor hutan dan lahan ini. Angka 1,93 juta hektar itu sangat besar, bahkan melampaui batas kuota yang ditetapkan Kementerian Kehutanan sendiri.
Jadi, konsep kebijakan iklim yang muluk itu terbukti tak berdampak. Laju kehilangan hutan seperti ini ibarat negara bunuh diri perlahan. Mimpi hutan Indonesia sebagai penopang kontrol iklim tinggal mimpi. Hutan justru jadi korban kebijakan yang salah arah.
Para ahli hidrologi sebenarnya sudah sering mengingatkan. Pola curah hujan ekstrem tak akan menyebabkan banjir bandang sebesar di Sumatra, jika kondisi hutan di hulu masih baik, rimbun, dan terawat.
Nyatanya, benteng terakhir itu rapuh. Hutan-hutan berubah jadi perkebunan monokultur, area pertambangan terbuka, dan jalan logging yang mempercepat aliran air permukaan. Batang-batang kayu besar bekas tebangan yang dihanyutkan banjir, membuka kotak pandora kejahatan ekologis yang bersifat struktural.
Menurut analisis Prayoga (2025), deforestasi ini justru berjalan terencana lewat skema konsesi. Seperti PBPH (Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan), hutan alam, hutan tanaman, bahkan di daerah yang seharusnya direstorasi ekosistemnya.
Faktanya, deforestasi karena PBPH saja (2021-2023) mencapai 375.368 hektare. Itu seharusnya bisa dicegah jika otoritas tidak gegabah memberi izin. Artinya, kesalahan bukan cuma pada pelaku usaha, tapi terletak pada pemerintah.
Ironisnya, skema perhutanan sosial yang dirancang untuk memberdayakan masyarakat, justru bisa menjadi pisau bermata dua. Konsesi hutan malah mempermulus jalan menuju degradasi. Di sisi lain, ekspansi perkebunan sawit dengan dukungan penuh negara terus terjadi, menembus kawasan hutan melalui pelepasan kawasan.
Data Greenomic Indonesia (2004-2017) menunjukkan jutaan hektar hutan berubah jadi sawit. Era Menteri MS Kaban (2004-2009) 600 ribu hektar lenyap. Masa Zulkifli Hasan (2009-2014) menembus 1,64 juta hektar. Lalu Siti Nurbaya (2014-2017), 216 ribu hektar hutan sirna.
Proyek Strategis Nasional (PSN), termasuk food estate, turut memperparah keadaan (Arif, 2025). Rata-rata 32.406 sampai 100.000 hektar hutan hilang per tahun akibat ekspansi sawit (Trase.earth, 2024). Dampaknya luas. International Union for Conservation of Nature melaporkan 193 spesies terancam punah, dengan 750-1.250 orangutan mati setiap tahun karena ancaman ini.
Dalam urusan kehutanan, mengejar keuntungan ekonomi semata ibarat mengejar bayang-bayang. Hilangnya kanopi hutan berarti musnahnya modal alam yang tak ternilai. Modal ekologis berabad-abad yang berfungsi sebagai pelindung alami dari bencana hidrometeorologi menjadi goyah. Nilai jasa lingkungan penyerapan karbon, penahan air, perlindungan keanekaragaman hayati sirna, karena tak pernah dihitung dalam kalkulasi pembangunan nasional.
Negara memberi izin perusakan ekosistem hulu demi untung jangka pendek. Mereka menutup mata, lalu harus membayar 'biaya sosial' banjir bandang yang jauh lebih mahal. Nyawa hilang, desa musnah, infrastruktur hancur. Ruang kehidupan sirna, dan yang tersisa adalah kemiskinan ekologis.
Deforestasi memperlemah daya tahan daerah. Sejarah banjir di Sumatra sejak era kolonial selalu berulang. Pola dan penyebabnya sama, tapi intensitas, volume, dan dampaknya meningkat drastis seiring laju penggundulan hutan. Banjir bukan lagi peristiwa sesekali. Ia telah berubah menjadi ritme periodik yang menghantui, karena negara gagal menghentikan deforestasi.
'Kapal Noah' yang Diperlukan
Di tengah bencana ini, inspirasi dari kisah kepemimpinan ekologi Nabi Nuh layak dihadirkan. Drama kapal Noah memuat ajaran manajemen risiko yang timeless. Tak ada salahnya kita jadikan acuan untuk mitigasi dan adaptasi. Kisah klasik ini termaktub dalam Al-Qur'an, khususnya dalam surat al-A'raf dan Al-Ankabut.
Cerita kapal Noah bukan cuma dongeng religius. Ia adalah metafora perjuangan keadilan ekologis yang terjal. Nabi Nuh mengorganisir umatnya untuk menghadapi perilaku destruktif terhadap alam.
Beberapa kata kunci ekologis muncul dalam tragedi banjir itu. Seperti seruan untuk kesejahteraan sosial dan keadilan ekologis, gambaran tentang masyarakat yang buta akan kerusakan, perilaku eksploitatif yang menjadi penyebab banjir, serta peristiwa bencana itu sendiri sebagai pelajaran tentang mitigasi dan adaptasi.
Banjir zaman Nuh disebabkan karena umatnya merusak tata kelola alam, mengganggu keseimbangan, dan menolak prinsip keberlanjutan. Horrell (2015) dalam "The Bible and The Environment" mendorong pembacaan ulang isu ekologis dalam teks suci. Mengacu pada kerangka pikir Rahman (2009), setiap kisah "Banjir dan Kapal Noah" memiliki struktur moral dan kerangka etis yang kuat.
Kisah itu mengajarkan relasi harmoni antara manusia dan alam. Tak ada yang boleh mendominasi. Etika keseimbangan dan keadilan inilah yang seharusnya menjadi landasan kebijakan negara dalam mengelola sumber daya alam.
Kapal Noah adalah simbol tata kelola ekologi yang cerdas, harmonis, berkelanjutan, dan berkeadilan. Ketika deforestasi tak terbendung, Nuh justru mendesain dan membangun kapalnya jauh sebelum hujan deras mengguyur. Prinsipnya jelas: mencegah jauh lebih urgen daripada menangani.
Nuh membangun kapal dari bahan komitmen politik, ilmu pengetahuan, dan keberanian moral. Mengatasi banjir butuh visi, komitmen, kalkulasi cermat, plus keterampilan teknis.
Banjir di Sumatra sudah terjadi. Tugas kita sekarang adalah mencegahnya terulang. Cukup sudah deforestasi. Tutup semua pintu, sekecil apapun, yang bisa merusak hutan. Jargon melindungi rakyat tak ada artinya jika chainsaw masih terus bersuara di hutan-hutan kita.
Mungkin inilah saatnya kita refleksi bersama. Menanam kembali pohon harapan, membangun tata ruang adaptif berbasis risiko bencana, dan mendorong sistem mitigasi sosial yang berpihak pada kelompok rentan: perempuan, anak-anak, dan masyarakat adat.
Kapal Noah adalah simbol kesiapsiagaan. Indonesia butuh 'kapal Noah' kebangsaannya sendiri. Sebuah kapal yang menyelamatkan seluruh rakyat, bukan cuma segelintir pelaku usaha dan elit. Pada akhirnya, silabus pelajaran menjaga hutan saja tidak akan cukup. Visi kepemimpinan ekologislah kunci keselamatan penduduk bumi yang rawan bencana ini.
Kita butuh pemimpin, aparatur, dan para 'arsitek kebijakan' yang jeli membaca ancaman. Jika tidak ingin banjir bandang terulang, maka jangan lagi menanam 'deforestasi'. Tiba-tiba, dari tengah kesuraman Sumatra, seolah terdengar suara keras bergemuruh: "Mari kita semua takut pada deforestasi."
Maghfur Ahmad. Guru Besar Universitas Islam Negeri KH Abdurrahman Wahid Pekalongan, Jawa Tengah.
Artikel Terkait
Prabowo Berkelakar soal Pingsan hingga Stres saat Groundbreaking Proyek Hilirisasi di Cilacap
Atletico Madrid vs Arsenal Imbang 1-1 di Leg Pertama Semifinal Liga Champions
KPK Buka Suara soal Video Viral Tahanan Baju Oranye di Bandara: Prosedur Pemindahan untuk Sidang
Sengketa Internal FSPMI Berujung ke PN Jakarta Timur, Mediasi Dinilai Terhambat karena Tergugat Tak Kooperatif