Asap tebal tiba-tiba memenuhi lorong. Sabtu sore (14/3) itu, kebakaran tak terduga melanda Hotel Mira Ajyad di Makkah, tempat sejumlah jamaah umrah asal Indonesia menginap. Syukurlah, meski situasinya sempat mencekam, semua jamaah berhasil dievakuasi dengan selamat. Tak ada korban jiwa dalam insiden yang terjadi pada 12 Maret sore waktu setempat itu.
“Alhamdulillah jamaah bisa keluar dengan selamat,”
kata Ajat Sudrajat, salah seorang pembimbing jamaah, lewat keterangan tertulisnya. Namun, rasa lega itu segera berganti dengan kecemasan baru. Pasalnya, ada 18 jamaah Indonesia yang sudah membayar penuh akomodasi mereka di hotel tersebut, dari tanggal 9 hingga 18 Maret, dengan total nilai mencapai 80 juta rupiah per kamar.
Akibat kebakaran, mereka terpaksa dicarikan hotel lain oleh pihak Mira Ajyad. Di sinilah masalah mulai muncul. Pertanyaan besar langsung mengemuka: siapa yang harus menanggung biaya penginapan pengganti ini? Jamaah pun kebingungan.
“Pihak hotel mengatakan tanggung jawab Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, dan saat ditanya kepada Kementerian Haji dan Umrah itu tanggung jawab Muasasah,”
ujar Ajat menjelaskan situasi yang berbelit itu. Padahal, menurut pandangannya, logikanya sederhana. Jamaah sudah membayar lunas ke hotel, jadi seharusnya hotel yang bertanggung jawab menanggung segala konsekuensinya, termasuk mencarikan akomodasi baru yang layak.
“Kita sudah minta kompensasi kepada pihak hotelnya, namun mereka keberatan,”
Artikel Terkait
KPK Bongkar Goodie Bag THR Rp 20-100 Juta dari Bupati Cilacap, Target Setoran Rp 750 Juta
PPP Banten Gelar Muswil di Akhir Ramadan, Fokus Konsolidasi Jelang Pemilu 2029
Gubernur DKI Gratiskan Transportasi Publik dan Beri Diskon Wisata Saat Lebaran
OLXmobbi Gandeng Motul Berikan Paket Perawatan untuk Pembeli Mobil Bekas