Jadi, apa saja keenam RUU yang tak lagi masuk prioritas tahun depan? Ini daftarnya:
Pertama, RUU perubahan atas UU Hukum Acara Pidana yang sudah berlaku sejak 1981. Lalu ada RUU tentang perubahan kedua untuk UU Kejaksaan RI.
RUU Patriot Bond dan RUU Daya Anagata Nusantara (Danantara) juga tak lagi masuk. Dua lainnya adalah RUU perubahan keempat atas UU BUMN serta RUU tentang penyesuaian ketentuan pidana dalam undang-undang dan peraturan daerah.
Dengan begitu, fokus DPR untuk tahun depan kini menyempit pada 64 RUU prioritas. Proses panjang legislasi pun dipastikan akan segera dimulai.
Artikel Terkait
Kapolda Sumsel Tinjau Pos Komando Operasi Ketupat 2026, Bagikan Takjil hingga Cek Kesiapan Personel
Rekayasa Lalu Lintas Contraflow Berlaku di Tol Jakarta-Cikampek Antisipasi Arus Mudik
Dishub Bekasi Petakan Tiga Jalur Utama Mudik Lebaran 2026
Catatan Tulisan Tangan Larijani Muncul, Bantah Klaim Israel Soal Kematiannya