Jadi, apa saja keenam RUU yang tak lagi masuk prioritas tahun depan? Ini daftarnya:
Pertama, RUU perubahan atas UU Hukum Acara Pidana yang sudah berlaku sejak 1981. Lalu ada RUU tentang perubahan kedua untuk UU Kejaksaan RI.
RUU Patriot Bond dan RUU Daya Anagata Nusantara (Danantara) juga tak lagi masuk. Dua lainnya adalah RUU perubahan keempat atas UU BUMN serta RUU tentang penyesuaian ketentuan pidana dalam undang-undang dan peraturan daerah.
Dengan begitu, fokus DPR untuk tahun depan kini menyempit pada 64 RUU prioritas. Proses panjang legislasi pun dipastikan akan segera dimulai.
Artikel Terkait
Penyidik Riau Gali Ruh Hukum Baru dalam Forum Kolaboratif
Kaesang Pangarep Siap Peras Darah Demi Kemenangan PSI di 2029
Ma Dong-seok dan Lisa BLACKPINK Bikin Heboh, Syuting Film di Jakarta Libatkan Rekayasa Lalu Lintas
Kaesang Menangis di Hadapan Kader, Berjanji Besarkan PSI