Jadi, apa saja keenam RUU yang tak lagi masuk prioritas tahun depan? Ini daftarnya:
Pertama, RUU perubahan atas UU Hukum Acara Pidana yang sudah berlaku sejak 1981. Lalu ada RUU tentang perubahan kedua untuk UU Kejaksaan RI.
RUU Patriot Bond dan RUU Daya Anagata Nusantara (Danantara) juga tak lagi masuk. Dua lainnya adalah RUU perubahan keempat atas UU BUMN serta RUU tentang penyesuaian ketentuan pidana dalam undang-undang dan peraturan daerah.
Dengan begitu, fokus DPR untuk tahun depan kini menyempit pada 64 RUU prioritas. Proses panjang legislasi pun dipastikan akan segera dimulai.
Artikel Terkait
Banjir Garoga Bongkar Ratusan Gelondongan Kayu Ilegal
Hujan Tak Halangi Reserse Kalsel Bagikan 500 Paket Sembako di Hari Jadi
DPR Sahkan Revisi UU Perlindungan Saksi dan Korban, LPSK Bakal Merambah ke Daerah
Habiburokhman Ingatkan Polisi Soal Praduga Tak Bersalah dalam Kasus Bom Molotov