Paripurna DPR RI akhirnya rampung membahas agenda legislasi. Mereka menetapkan 64 RUU yang masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas untuk tahun 2026. Keputusan ini sekaligus menindaklanjuti hasil rapat Badan Legislasi yang digelar belum lama ini.
Di awal sidang, Wakil Ketua DPR sekaligus pimpinan paripurna, Sufmi Dasco Ahmad, memberi kesempatan kepada Ketua Baleg, Bob Hasan. Tugasnya adalah menyampaikan laporan final soal daftar RUU prioritas itu. Menurut Bob, dari 67 RUU yang semula ditetapkan pada paripurna September lalu, ada enam yang akhirnya dikeluarkan dari daftar.
“Badan Legislasi bersama Kementerian Hukum dan Panitia Perancang Undang-Undang sepakat untuk mengeluarkan 6 RUU ke dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2026,”
ujar Bob Hasan di Gedung DPR, Senayan, Senin siang (8/12/2025).
Artikel Terkait
Penyidik Riau Gali Ruh Hukum Baru dalam Forum Kolaboratif
Kaesang Pangarep Siap Peras Darah Demi Kemenangan PSI di 2029
Ma Dong-seok dan Lisa BLACKPINK Bikin Heboh, Syuting Film di Jakarta Libatkan Rekayasa Lalu Lintas
Kaesang Menangis di Hadapan Kader, Berjanji Besarkan PSI