Paripurna DPR RI akhirnya rampung membahas agenda legislasi. Mereka menetapkan 64 RUU yang masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas untuk tahun 2026. Keputusan ini sekaligus menindaklanjuti hasil rapat Badan Legislasi yang digelar belum lama ini.
Di awal sidang, Wakil Ketua DPR sekaligus pimpinan paripurna, Sufmi Dasco Ahmad, memberi kesempatan kepada Ketua Baleg, Bob Hasan. Tugasnya adalah menyampaikan laporan final soal daftar RUU prioritas itu. Menurut Bob, dari 67 RUU yang semula ditetapkan pada paripurna September lalu, ada enam yang akhirnya dikeluarkan dari daftar.
“Badan Legislasi bersama Kementerian Hukum dan Panitia Perancang Undang-Undang sepakat untuk mengeluarkan 6 RUU ke dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2026,”
ujar Bob Hasan di Gedung DPR, Senayan, Senin siang (8/12/2025).
Artikel Terkait
Banjir Garoga Bongkar Ratusan Gelondongan Kayu Ilegal
Hujan Tak Halangi Reserse Kalsel Bagikan 500 Paket Sembako di Hari Jadi
DPR Sahkan Revisi UU Perlindungan Saksi dan Korban, LPSK Bakal Merambah ke Daerah
Habiburokhman Ingatkan Polisi Soal Praduga Tak Bersalah dalam Kasus Bom Molotov