Dua Remaja Diamankan di Tomang, Narkoba Dipesan via Instagram

- Jumat, 19 Desember 2025 | 13:50 WIB
Dua Remaja Diamankan di Tomang, Narkoba Dipesan via Instagram

Polsek Grogol Petamburan berhasil mengamankan dua remaja pengedar narkoba. Mereka berinisial MNM dan SA, masing-masing berusia 16 dan 17 tahun. Penangkapan terjadi di kawasan Tomang, Jakarta Barat, dengan barang bukti tembakau gorilla yang cukup signifikan.

Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Reza Hafiz Gumilang, membeberkan rincian barang sitaan. "Barang bukti yang ditemukan terdiri dari empat paket sedang tembakau gorilla dengan berat bruto 7,91 gram," jelasnya, Jumat (19/12/2025).

Selain itu, ada 14 paket kecil seberat 7,95 gram, tiga paket kecil lain 7,97 gram, dan tiga paket sedang dengan berat 16,40 gram.

"Total keseluruhan barang bukti narkotika tersebut memiliki berat bruto 40,23 gram," tambah Reza.

Menurut AKP Alexander Tenggunan, Kanit Reskrim di polsek yang sama, penangkapan sebenarnya sudah dilakukan tiga hari sebelumnya, tepatnya pada Selasa (16/12). Aksi itu bukan saat transaksi, melainkan berdasarkan informasi yang diterima tim.

"Si anak ini diamankannya sekitar tiga hari lalu. (Saat ditangkap) Tidak sedang transaksi tapi informasi barang bukti ada padanya, dan betul," ujar Alexander.

Dari pengakuan pelaku, transaksi narkoba ini ternyata bermula dari dunia maya. Mereka mendapatkan barang haram itu lewat sebuah akun Instagram. Sayangnya, jejak digitalnya langsung menghilang.

"Jadi begini, waktu itu dia menggunakan Instagram ya. Dia membeli menggunakan Instagram. Dan setelah kami selidiki, Instagram-nya langsung off account. Jadi ketika dicari off account itu kan langsung tidak ada," ucapnya.

Alexander mengakui kendala ini cukup menyulitkan penyelidikan. "Misalnya kita pakai Instagram nih, kita off account. Kita cari akun itu kan langsung tidak ada. Jadi agak sulit kita. Kita harus menunggu sampai dia aktif lagi akunnya tuh. Nah sementara kita belum tahu kapan aktifnya," tambahnya.

Untuk sementara, kedua remaja dan barang bukti masih diamankan di Polsek Grogol Petamburan. Polisi masih mengembangkan kasus ini, berburu pelaku lain yang mungkin terlibat dalam jaringan pengedaran tersebut.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar