Polsek Grogol Petamburan berhasil mengamankan dua remaja pengedar narkoba. Mereka berinisial MNM dan SA, masing-masing berusia 16 dan 17 tahun. Penangkapan terjadi di kawasan Tomang, Jakarta Barat, dengan barang bukti tembakau gorilla yang cukup signifikan.
Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Reza Hafiz Gumilang, membeberkan rincian barang sitaan. "Barang bukti yang ditemukan terdiri dari empat paket sedang tembakau gorilla dengan berat bruto 7,91 gram," jelasnya, Jumat (19/12/2025).
Selain itu, ada 14 paket kecil seberat 7,95 gram, tiga paket kecil lain 7,97 gram, dan tiga paket sedang dengan berat 16,40 gram.
"Total keseluruhan barang bukti narkotika tersebut memiliki berat bruto 40,23 gram," tambah Reza.
Menurut AKP Alexander Tenggunan, Kanit Reskrim di polsek yang sama, penangkapan sebenarnya sudah dilakukan tiga hari sebelumnya, tepatnya pada Selasa (16/12). Aksi itu bukan saat transaksi, melainkan berdasarkan informasi yang diterima tim.
Artikel Terkait
Prabowo Resmikan Tujuh Wajah Baru di Komisi Yudisial
KPK Amankan Bupati Bekasi dan Ayahnya dalam OTT Dugaan Suap
Jepang Perkuat Kader di PBB, Antisipasi Pengaruh China yang Meluas
Operasi Militer AS di Pasifik Tewaskan 5 Orang, Bukti Keterkaitan Narkoba Masih Dipertanyakan