Nah, poin krusialnya ada di sini. Meutya meminta semua PSE untuk benar-benar menyeleksi dengan ketat. Jangan sampai ada celah.
“Sekali lagi pada dasarnya aturan ini adalah mengatur bagi penyelenggara sistem elektronik untuk tidak secara teknik, secara teknologi, tidak memberikan anak-anak di usia tertentu masuk ke dalam ranah PSE-nya,” tegasnya.
Logikanya sederhana. Aturan ini bukan untuk menghukum orang tua atau anak-anaknya. Fokus sanksi sepenuhnya dialamatkan ke PSE.
“Jadi ini tidak memberikan sanksi kepada orang tua, bukan memberikan sanksi kepada anak-anaknya, tapi memberikan sanksi kepada PSE,” sambung Meutya.
“Jika PSE kebobolan atau dapat dimasuki oleh anak-anak di usia yang seharusnya tidak boleh masuk ke dalam PSE tersebut.”
Pesan akhirnya jelas: pihaknya tak akan main-main. PSE lah yang harus memastikan sistem mereka aman dan sesuai aturan. Kalau sampai bobol, konsekuensinya tanggung sendiri.
Artikel Terkait
Prabowo Terima Penghargaan Tertinggi Pakistan, Langsung Terbang ke Moskow Temui Putin
Tragis di Lodan Raya, Bajing Loncat Tewas Terlindas Roda Truk
Posko Khusus Dibuka, Kerugian Korban Wedding Organizer Ayu Puspita Diduga Tembus Rp 16 Miliar
Dari Sarang Narkoba ke Taman Belajar: Kisah Polwan Tarakan Ubah Wajah Selumit Pantai