Banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera belakangan ini ternyata punya kaitan erat dengan aktivitas manusia di hulu. Kementerian Kehutanan baru-baru ini mengungkap temuan mengejutkan: ada lima lokasi pembalakan liar yang diduga kuat jadi pemicu bencana itu. Tak main-main, kelima titik itu langsung disegel.
Menurut Dwi Januanto Nugroho, Dirjen Penegakan Hukum Kehutanan, polanya sudah sangat jelas. Kerusakan hutan di daerah hulu, yang disebabkan oleh penebangan ilegal, secara langsung memicu peningkatan potensi bencana di hilir.
"Kami melihat pola yang jelas: di mana ada kerusakan hutan di hulu akibat aktivitas ilegal, disitu potensi bencana di hilir meningkat drastis," tegas Januanto Nugroho dalam keterangannya, Minggu (7/12/2025).
Dia melanjutkan, yang lebih parah lagi, aktivitas di lahan milik perorangan atau PHAT yang seharusnya legal, diduga disalahgunakan. Itu jadi kedok untuk membalak liar dan merambah ke kawasan hutan negara di sekitarnya.
Bagi Januanto, ini bukan sekedar pelanggaran biasa. "Ini adalah kejahatan luar biasa yang mengorbankan keselamatan rakyat," ujarnya dengan nada tegas.
Di sisi lain, upaya penegakan hukum sudah bergulir. Ditjen Gakkum Kehutanan membentuk Tim Gabungan untuk mengumpulkan bukti dan keterangan. Dari identifikasi awal, setidaknya 12 subjek hukum, baik korporasi maupun perorangan, diduga terlibat dalam gangguan tutupan hutan di wilayah hulu tersebut.
Artikel Terkait
Tim Relawan China Bantu Evakuasi Korban Banjir Aceh dengan Teknologi Khusus
Tebing Ambrol di Bogor, Akses Kampung Terputus Usai Hujan Deras
Tamu Tak Diundang di Kampung Melayu: Surut Siang, Warga Waspada Banjir Malam
Gedumbak Hampir Lenyap, Terkubur di Bawah Lautan Kayu