Nah, sebelum buru-buru daftar, ada baiknya cek dulu syarat dan ketentuannya. Ini penting biar nggak ada kendala di kemudian hari.
Pertama, pastikan kamu tidak sedang terdaftar di program mudik gratis lain. Lalu, pendaftar wajib punya KTP, Kartu Keluarga, dan SIM C. Motornya sendiri maksimal berkapasitas 200 cc.
Satu motor bisa dapat fasilitas dua tiket penumpang plus satu untuk bayi di bawah tiga tahun. Tapi ingat, penumpang kedua harus tercantum dalam Kartu Keluarga si pendaftar. Soal tiket, sekali dibeli tidak bisa dibatalkan atau diubah namanya.
Proses verifikasi juga wajib dilakukan. Bagi yang daftar online, harus datang ke posko sesuai waktu yang dipilih. Kalau nggak, pendaftaran bisa dihapus otomatis.
Ada beberapa hal teknis yang perlu diingat. Misalnya, motor harus diserahkan H-1 atau dua hari sebelum keberangkatan. Saat penyerahan, bawa KTP asli dan bukti pendaftaran. Bensin di tangki motor juga harus dikosongkan.
Oh ya, bersiaplah untuk bayar parkir di stasiun asal dan tujuan. Helm dan kaca spion nggak boleh dititipkan. Dan yang paling penting, dilarang keras memberi tip kepada petugas.
Intinya, patuhi semua peraturan yang ada. Dengan begitu, perjalanan mudik gratis naik kereta bersama motor bisa berjalan lancar dan nyaman.
Artikel Terkait
DPR Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Banjir dan Longsor di Aceh hingga Sumbar
Misteri Wanita Tewas Terikat di Bawah Angkot Bogor Hebohkan Media Sosial
Pertemuan Mustasyar di Tebuireng Tegaskan Keputusan Akhir Tetap Lewat Pleno
Tawa Kembali Menggema di Palembayan, Polri Pulihkan Trauma Anak Korban Banjir Bandang