Semua aksi lapangan ini bukan tanpa komando. Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, telah mengeluarkan instruksi khusus. Perintahnya jelas: seluruh jajaran Polantas di daerah bencana harus menggeser pola operasi rutin. Mereka kini ditugaskan sebagai "pathfinder" atau pembuka jalan bagi logistik dan layanan kemanusiaan.
Latar belakangnya serius. Curah hujan ekstrem belakangan ini memutus sejumlah ruas jalan utama tulang punggung distribusi dan mobilitas warga. Gangguan ini berdampak parah pada aktivitas sehari-hari dan layanan dasar di saat darurat.
Nah, untuk mengatasi keadaan "force majeure" ini, Polantas menggunakan kewenangan diskresinya yang diatur undang-undang. Intinya, mereka diberi mandat untuk melakukan rekayasa lalu lintas demi keselamatan jiwa dan kelancaran bantuan.
"Kewenangan tersebut menjadi dasar untuk mengubah pola rutin menjadi pola operasi kemanusiaan," tegas Irjen Agus dalam keterangannya, Kamis (4/12/2025).
"Pada fase ini, Polantas diarahkan untuk berperan sebagai pembuka jalan bagi alat berat, kendaraan logistik, dan operasi penyelamatan," lanjutnya.
Mobilisasi personel ini diharapkan bisa mempercepat pembukaan akses, mengurai isolasi wilayah, dan menjaga distribusi bantuan tetap mengalir. Menurut Agus, perubahan cara bertindak ini penting sekali untuk pemulihan daerah-daerah yang terputus.
Instruksi ini pada dasarnya adalah pedoman taktis bagi para Dirlantas Polda dan Kasat Lantas di lapangan. Tujuannya agar setiap tindakan punya dampak nyata bagi penyelamatan dan pemulihan.
"Pelaksanaannya menuntut kedisiplinan, profesionalitas, serta kepedulian terhadap keselamatan warga yang berada dalam kondisi darurat," pungkas Irjen Agus.
Artikel Terkait
Anak Terluka Diduga Akibat Peluru Nyasar, Latihan Militer Korsel Dihentikan Sementara
Lonjakan 247 Persen Pemudik Laut di Pelabuhan Tenau Kupang
Transjakarta Perpanjang Jam Operasi Bus Wisata Selama Libur Lebaran 2026
Kemenag Ingatkan Etika Berbuka Saat Mudik dan Anjurkan Manfaatkan Aplikasi Pusaka